JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Widodo Ekatjahjana, menyambut baik rencana pembelajaran Pancasila di sekolah dan perguruan tinggi.
Dia menyarankan ada dasar hukum yang tepat untuk merealisasikan rencana yang diusulkan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) itu.
"Nah saran saya, nanti BPIP dalam mengatur hal ini sebaiknya jangan hanya dalam bentuk Peraturan BPIP. Sebaiknya aturannya (berbentuk) peraturan presiden (perpres)," ujar Widodo saat memberikan paparan penguatan nilai Pancasila kepada penceramah dan pengajar di Hotel Borobudur, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2019).
Baca juga: 7 Fakta Tersangka Bom Bunuh Diri di Medan, Latihan Berkuda dan Memanah hingga Tak Hapal Pancasila
Sebab, kata Widodo, rencana tersebut sudah melibatkan instansi/kementerian lain.
Sehingga, jika hanya diatur dalam Peraturan BPIP, legitimasi program tersebut kurang kuat.
"Kalau hanya peraturan BPIP, secara kelembagaan kan setara dengan dua kementerian tadi. Dalam konteks rencana ini, harus ada aturan yang lebih kuat, " tegasnya.
Selain itu, Widodo menyarankan pembelajaran Pancasila di sekolah jangan hanya bersifat wajib untuk pendidikan pra sekolah, tetapi juga harus diberikan di pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi.
Pembelajaran Pancasila pun harus diterapkan baik di sekolah negeri maupun sekolah berbasis agama.
Kemudian, untuk memastikan teknis pelaksanaan pembelajaran Pancasila di sekolah, Widodo menyarankan kementerian dan lembaga terkait merumuskan dengan matang materi yang akan diajarkan.
Rumusan materi itu harus konkret dan disesuaikan untuk masing-masing tingkat pendidikan.
"Saya kira satu pendekatan substansi dalam aspek materi untuk kurikulum juga diperlukan. Makanya kalau BPIP mencoba untuk duduk bersama dengan Kemendikbud dan Kemenag itu merupakan sebuah langkah strategis," kata Widodo.
"Sebab ini memang harus dibereskan dulu. Dalam artian, diperlukan kesamaan pemahaman soal materi (pembelajaran Pancasila di sekolah), " lanjut dia.
Sebelumnya, Plt Ketua BPIP Hariyono mengatakan, pihaknya akan mengajak kementerian terkait untuk merealisasikan rencana mengajarkan Pancasila di sekolah.
Menurut Hariyono BPIP segera mengajak Kemenag dan Kemendikbud untuk membahas hal ini.
Baca juga: BPIP Minta Pancasila Diajarkan secara Lebih Merakyat
"Kita dalam waktu dekat ini akan ajak Kemendikbud dan Kemenag insya Allah akan kita ajak ketemuan," ujar Hariyono pada Senin (18/11/2019).