Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Hakim Ad Hoc Willy Farianto Mengaku Siap Mundur jika...

Kompas.com - 18/11/2019, 13:55 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon hakim ad hoc bidang hubungan industrial pada Mahkamah Agung (MA), Willy Farianto, mengaku siap mundur apabila setelah terpilih pemikiran atau visi-misinya dalam bidang tersebut tak terlaksana.

Hal tersebut disampaikan Willy saat mengikuti wawancara terbuka seleksi calon hakim ad hoc hubungan industrial pada MA yang digelar oleh Komisi Yudisial (KY), Senin (18/11/2019) di Kantor KY, Jakarta.

Semula, Willy yang berprofesi sebagai advokat tersebut menjawab pertanyaan salah satu panelis, yakni Sumartoyo.

"Saya punya misi terwujudnya penyelesaian perselisihan hubungan industrial berdasarkan keadilan distributif, keadilan legal, dan keadilan komutatif. Misi saya ingin membuka sumbatan-sumbatan keadilan yang belum dirasakan masyarakat Indonesia," kata Willy.

Baca juga: Saat Calon Hakim Agung Ditanya Komitmen Penanganan Kasus Penistaan Agama...

Saat ini, kata Willy, ada persoalan implementasi asas dan norma dalam hukum ketenagakerjaan yang tak sinkron.

Utamanya antara lembaga hukum dengan pemerintah, pengusaha, buruh, dan lembaga hukum itu sendiri dalam menerapkan UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Padahal seharusnya, kata dia, di antara pihak-pihak itu harus ada keterpaduan.

Namun, menurut Willy, sejauh ini MA sudah lebih mampu mengakomodasi keadilan-keadilan di masyarakat.

"Saya ingin bisa mengakomodasi keadilan-keadilan yang ada di sana. Contoh pengusaha dan pekerja lomba-lomba membuat konstruksi mereka. Kemitraan, tapi kita harus lihat ini hubungan kerja atau kemitraan," kata dia.

"Tiga bulan pertama, saya akan sesuaikan diri. Enam bulan atau satu tahun, saya akan bagikan pemikiran saya tentang hukum ketenagakerjaan. Kalau sampai satu tahun tidak terjadi, saya mundur kembali ke kampus dan law firm," kata dia.

Baca juga: Calon Hakim Agung Artha Silalahi Setuju Hukuman Mati bagi Koruptor

Willy Farianto merupakan satu-satunya calon hakim ad hoc hubungan industri dari kalangan advokat.

Selain aktif di law firm miliknya sendiri, Willy juga merupakan seorang pengajar ilmu hukum di salah satu universitas.

Dia juga baru saja dinobatkan sebagai Ketua Ikatan Alumni Doktor Ilmu Hukum Universitas Diponegoro.

Sebelumnya, Komisi Yudisial telah mengumumkan, delapan calon hakim ad hoc pada MA yang lolos dalam tahapan tes kepribadian dan kesehatan.

Kedelapan calon hakim itu melakukan tahapan seleksi wawancara terbuka pada 15 dan 18 November 2019.

Pada 15 November 2019, wawancara telah dilakukan kepada calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi pada MA.

Mereka terdiri dari H Adly, Agus Yunianto, Ansori, dan Siti Chomarijah Lita Samsi.

Sementara untuk hakim ad hoc hubungan industrial antara lain Jaka Mulyata (Hakim Pengadilan Negeri Gresik), Willy Farianto (Advokat pada Farianto & Darmanto Law Firm), Mariyanto (hakim ad hoc hubungan industrial Pengadilan Negeri Samarinda), dan Sugiyanto (hakim ad hoc hubungan industrial pada Pengadilan Negeri Semarang).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com