Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Calon Hakim Ad Hoc MA Ini, Ada Ketimpangan di Ojek Online...

Kompas.com - 18/11/2019, 12:27 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon hakim ad hoc hubungan industrial pada Mahkamah Agung (MA) Willy Farianto menjawab tentang masalah transportasi online yang ditanyakan salah satu panelis.

Dalam wawancara Calon Hakim Ad Hoc Hubungan Industrial MA 2019, Komisi Yudisial (KY) melakukan wawancara terbuka kepada empat orang calon hakim untuk bidang tersebut, Senin (18/11/2019) di Kantor KY, Senen, Jakarta Pusat.

Willy menjadi satu-satunya calon hakim ad hoc hubungan industrial yang berasal dari kalangan advokat.

"Sekarang kan sudah memasuki era industri 4.0. Ada transportasi online. Dalam transportasi online itu, hubungannya kemitraan atau antar pengusaha dan buruh?" tanya salah satu panelis Aidul Fitriciada.

Baca juga: Polri Minta Penyedia Jasa Ojek Online Cek Mitranya

Willy yang juga merupakan Ketua Ikatan Alumni Doktor Ilmu Hukum Universitas Diponegoro ini menjawab dan mencontohkan salah satu transportasi online, Gojek.

Berdasarkan penelitiannya sejak tahun 2013, kata dia, dalam aplikasi Gojek terdapat lima pihak, yaitu PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek itu sendiri), PT Dompet Anak Bangsa (Gopay), PT Paket Anak Bangsa (Gosend), pihak Gojek yang berurusan dengan pihak ketiga yang melakukan listing mitranya, serta pengemudi.

"Semuanya mempunyai tugas kewenangan masing-masing. Pola yang dikonstruksikan Gojek adalah pembagian tugas. Walaupun demikian, saya melihat ini benar suatu kemitraan tapi ada yang tidak berimbang," kata Willy dalam jawabannya.

Dia mengatakan, posisi pengemudi memiliki tingkat kapital yang paling rendah dalam kemitraan tersebut.

Baca juga: Calon Hakim MA Ini Ungkap Sumber Hartanya Senilai Puluhan Miliar...

Padahal secara faktual, kata dia, pengemudi-pengemudi transportasi online itu bukan murni memiliki kendaraannya sendiri.

"Mereka ada yang sewa, kredit sehingga apa yang diperolehnya menempatkan mereka pada posisi lemah. Tapi dari hukum ketenagakerjaan, betul itu kemitraan karena unsur upahnya juga tidak terpenuhi," terang Willy.

Adapun sebagai calon hakim ad hoc hubungan industrial, Willy memiliki fokus untuk melakukan rekonstruksi terhadap hubungan kerja antara pengusaha dan buruh dan mengimplementasikan akses UU Ketenagakerjaan dengan benar.

"Harus ada keterpaduan antar lembaga fungsional. Diharapkan antara pemerintah, lembaga hukum dan pengusaha ketika membuat aturan ada sinergi tapi dalam ketenagakerjaan itu tak terjadi," pungkas dia.

Sebelumnya, KY telah mengumumkan delapan calon hakim ad hoc pada MA yang lolos dalam tahapan tes kepribadian dan kesehatan.

Baca juga: Kemenhub Minta Atribut Ojek Online Tak Dijual Bebas

Kedelapan calon hakim itu melakukan tahapan seleksi wawancara terbuka pada 15 dan 18 November 2019.

Pada tanggal 15 November, wawancara telah dilakukan kepada calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi pada MA.

Mereka terdiri dari H. Adly, Agus Yunianto, Ansori, dan Siti Chomarijah Lita Samsi.

Sementara untuk hakim ad hoc hubungan industrial antara lain Jaka Mulyata (Hakim Pengadilan Negeri Gresik), Willy Farianto (Advokat pada Farianto & Darmanto Law Firm), Mariyanto (hakim ad hoc hubungan industrial Pengadilan Negeri Samarinda), dan Sugiyanto (hakim ad hoc hubungan industrial pada Pengadilan Negeri Semarang). 

 

Kompas TV Hari ini (18/11), salah satu ormas Islam terbesar di Indonesia, Muhammadiyah, merayakan hari jadi yang ke-107 tahun. Peringatan Milad Muhammadiyah pun berlangsung di kota kelahirannya,Yogyakarta. Bayu Sutiyono telah berada di Yogyakartadan akan berbincang dengan Ketua Umum Muhammadiyah, tentang tantangan yang dihadapi umat, terutama masalah radikalisme,sertabagaimana Muhammadiyah berperan dalam mengatasinya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com