Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kominfo Sebut Laporan Konten Negatif Akan Langsung Diproses

Kompas.com - 18/11/2019, 12:02 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) meminta masyarakat turut berpartisipasi dalam mengikis peredaran konten negatif melalui upaya pelaporan.

Sekjen Kemenkominfo Rosarita Niken Widiastuti menjelaskan, aduan konten negatif tersebut seperti penipuan berkedok hadiah lewat SMS hingga inforkasi hoaks.

Ia mengatakan, jika menemukan konten negatif, masyarakat dapat melaporkan konten tersebut melalui www.kominfo.go.id.

"Di dalam aduan konten ada notifikasi. Kalau sepanjang data-data dari Kominfo sudah kita dapatkan, sesegara mungkin (hasilnya) akan kita upload," ujar Rosarita di Kantor Kemenkominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (18/11/2019).

Baca juga: Cegah Kejahatan Siber, Kemenkominfo Dorong Kesadaran Perlindungan Data Pribadi

Rosarita menuturkan, dalam aduan konten akan ada langkah proses yang dilakukan tim Artificial Intelligence System (AIS).

Ia mengatakan, apabila konten negatif berupa informasi yang mengarah kepada salah satu kementerian, pihaknya akan melakulan kroscek dan klarifikasi.

Sedangkan, jika penebar konten negatif itu dilakukan melalui nomor handphone (HP), pihaknya bisa mengambil tindakan berupa pemblokiran.

Baca juga: Facebook Siap Didenda Rp 500 Juta Jika Memuat Konten Negatif

"Pemblokiran apabila nomor tersebut benar-benar terbukti melakukan penipuan," tegas Rosarita.

Dia menambahkan, keterlibatan masyarakat dalam mencegah konten negatif bisa berdampak positif.

Menurutnya, dengan keterlibatan masyarakat bisa melahirkan informasi valid.

"Sehingga masyarakat mendapatkan data-data yang valid," katanya.

Baca juga: Selama 14-27 Agustus, Polisi Deteksi 32.000 Konten Negatif terkait Papua

Sebelumnya, Kemenkominfo telah luncurkan program literasi privasi dan keamanan digital guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap perlindungan data pribadi.

Program ini merupakan upaya Kemenkominfo mendorong masyarakat meningkatkan kesadaran perlindungan data pribadi di era keterbukaan informasi saat ini.

Kompas TV Pemerintah kota Banda Aceh melaporkan foto pria telanjang bulat yang memperlihatkan tangan bertuliskan <em>protest sharia</em> <em>law</em> di <em>google maps</em> kepada kominfo sebagai konten negative.<br /> <br /> Pemerintah kota Banda Aceh pun mempertimbangkan untuk melapor pengunggah foto ke polisi.<br /> <br /> Pemerintah kota Aceh menilai jika foto bugil ini tidak hanya memuat konten negatif tetapi juga sebagai bentuk pelecehan terhadap penegakan hukum Syariah Islam di Aceh.<br /> <br /> Pemkot Aceh pun meminta agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan teknologi informasi digital agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com