Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Kejahatan Siber, Kemenkominfo Dorong Kesadaran Perlindungan Data Pribadi

Kompas.com - 18/11/2019, 11:25 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) meluncurkan program literasi privasi dan keamanan digital guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap perlindungan data pribadi.

Program ini merupakan upaya Kemenkominfo mendorong masyarakat meningkatkan kesadaran perlindungan data pribadi di era keterbukaan informasi saat ini.

Sekjen Kemenkominfo Rosarita Niken Widiastuti mengatakan, salah satu tujuan program ini adalah menyadarkan masyarakat akan pentingnya melindungi data pribadi.

Baca juga: Peraturan Data Center Dianggap Bertentangan dengan Perlindungan Data

Perlindungan itu, kata dia, dapat mencegah adanya tindakan kejahatan siber maupun hoaks yang dilakukan oknum tak bertanggungjawab.

"Karena kan banyak sekali dan sering HP kita dikirimi entah lewat whatsapp atau SMS. Misalnya, 'Anda mendapatkan hadiah Rp 200 juta'," ujar Rosarita di Kantor Kemenkominfo, Senin (18/11/2019).

"Kalau masyarakat kita tidak tahu data pribadi mereka sudah disalahgunakan, sehingga itu sangat merugikan. Nah, karena itu Kominfo mengajak semua pihak bersama-sama melindungi dan menyosialisasikan data pribadi kita," kata Rosarita.

Baca juga: Draft RUU Perlindungan Data Pribadi Akan Diajukan ke DPR Desember 2019

Dalam peluncuran program tersebut juga dihadiri Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Relawan Teknolohi Informasi dan Komunikask (TIK), Siber Kreasi, hingga perwakilan Whatsapp.

Rosarita mengatakan, kesadaran masyarakat terhadap perlindungan data pribadi dapat dilakukan dengan gerakan langsung.

Misalnya, apabila ada hal-hal yang menuciragakan, masyarakat dapat langsung melaporkan ke aduan konten negatif yang dapat diakses melalui www.kominfo.go.id.

Baca juga: Presiden Jokowi Minta Menkominfo Segera Sahkan UU Perlindungan Data Pribadi

Rosarita menegaskan, aduan konten negatif tersebut dipastikan akan ditindaklanjuti oleh petugas Kemenkominfo.

"Sepanjang ada aduan dari masyarakat, maka kami bisa menelusuri," katanya.

"Inilah pentingnya sosialisasi perlindungan data pribadi itu. Karena, banyak masyarakat yang belum memahami bahwa data pribadi kita harus kita lindungi," terangnya.

Baca juga: OJK Minta Agar Segera Dibentuk Undang-undang Perlindungan Data Pribadi

Dia menghimbau, apabila masyarakat mendapat nomor yang tak dikenali agar langsung diadukan.

Pihaknya memastikan akan menindaklanjuti bersama aparat terkait.

"Kalau kominfo memang diberikan tugas untuk membatasi akses atau pun pemblokiran apabila nomor tersebut benar-benar terbukti melakukan penipuan," tegas Rosarita.

Kompas TV Menginjak usia ke-64, Korlantas Polri terus berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat khususnya di bidang informasi dan teknologi.<br /> <br /> Dalam peringatan hari jadi di hall Basket Senayan Jakarta (22/9), Korlantas Polri resmi meluncurkan aplikasi registrasi SIM online dan Smart SIM atau SIM pintar. Wakapolri Komjen Ari Dono yang hadir memuji terobosan baru ini. Korlantas polri harus memberikan pengabdian terbaik bagi masyakarat serta pembangunan negeri.<br /> <br /> Aplikasi registrasi SIM online dipergunakan untuk melakukan registrasi penerbitan baru maupun perpanjangan SIM.<br /> <br /> Melalui situs sim.korlantas.polri.go id pemohon SIM mengisi formulir registrasi mulai dari jenis permohonan sim hingga data pribadi.<br /> <br /> Setelah semua formulir registrasi terisi, pemohon akan mendapatkan kode bayar registrasi. Nantinya, kode digunakan untuk membayar registrasi di layanan bank baikmelalui atm maupun online dalam waktu maksimal 3 jam sejak registrasi dilakukan. #SIM #SIMOnline #Korlantas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com