JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, nama mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok belum dibahas dalam rapat Tim Penilaian Akhir (TPA) untuk menjadi petinggi di salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Diketahui, Presiden Joko Widodo menggelar rapat TPA bersama seluruh kementerian dan lembaga pada Selasa (12/11/2019) lalu. Salah satu yang dibahas mengenai persoalan BUMN.
"Belum dibahas di TPA, belum. Saya dengar, masih diproses. Yang khusus di TPA (kemarin) tentang pemberhentian tujuh pejabat di lingkungan BUMN. Memang hanya pemberhentiannya. Tapi penggantiannya belum. Katanya sedang diproses. Kita tunggu saja," kata Ma'ruf di Istana Wapres, Jakarta, Jumat (15/11/2019).
Baca juga: Pengangkatan Ahok Jadi Direksi BUMN Langgar UU jika...
Ia menambahkan, penunjukan Ahok sebagai direksi atau komisaris BUMN merupakan kewenangan Presiden Joko Widodo. Karenanya ia menyerahkan sepenuhnya permasalahan tersebut kepada Presiden.
"Itu kewenangan presiden yang akan menentukan," lanjut dia.
Wapres pun mengatakan, sedianya BUMN tak hanya soal Ahok. Ia mengatakan ada sejumlah BUMN yang direktur utamanya hengkang lantaran selesai masa jabatan atau menjadi wakil menteri.
Ia pun mengatakan kekosongan pimpinan BUMN itu akan segera diselesaikan pemerintah sebelum berganti tahun.
"Yang pasti tidak boleh lama-lama. Pasti itu, supaya tidak terjadi kekosomgan. Tunggu saja. Diharapkan sudah selesailah. Kita harapkan sebelum akhir tahun sudah selesai," lanjut dia.
Sebelumnya diberitakan, Menteri BUMN Erick Thohir memberikan sinyal akan menempatkan Ahok sebagai pimpinan di salah satu BUMN.
Baca juga: Ahok Didera Polemik, dari Mantan Napi hingga Kader Parpol...
Selain dinilai memiliki rekam jejak yang baik, menurut Erick, Ahok merupakan sosok pendobrak yang dibutuhkan perusahaan pelat merah.
Namun, saat ditanya terkait posisi persis Ahok di BUMN, Erick meminta wartawan dan publik bersabar.
Kejelasan mengenai posisi Ahok di BUMN akan diketahui pada awal Desember. Posisi Ahok menjadi salah satu pemimpin di BUMN tersebut juga dibenarkan oleh Presiden Joko Widodo
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.