Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Tokoh Jadi Warga Kehormatan Brimob, Bos Lion Air Rusdi Kirana Salah Satunya

Kompas.com - 14/11/2019, 17:39 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Korps Brigadir Mobil (Brimob) memberikan penghargaan kepada tiga anak banga sebagai warga kehormatan.

Penghargaan itu diumumkan pada saat perayaan HUT ke-74 Brimob yang berlangsung di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Kamis (14/11/2019).

Ketiga peraih anugerah tersebut adalah Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Agung Firman Sampurna.

Kemudian Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar.

Terakhir, pendiri Lion Air Group, Rusdi Kirana.

Baca juga: Rusdi Kirana Mundur dari PKB

Wakil Komandan Korps (Wadankor) Brimob, Brigjen Pol Abdul Rakhman Baso mengatakan, penganugerahan tersebut karena ketiganya memiliki kontribusi besar terhadap Brimob.

Agung, misalnya. Ia dianggap berjasa dalam memberikan dorongan dan motivasi kepada kinerja keuangan Brimob.

Sehingga dapat menjadi satuan kerja yang transparan dan akuntabel dalam tata kelola keuangan sehingga meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Baca juga: Bos Lion Air Rusdi Kirana Mundur dari Pencalonan Anggota BPK

Sementara, Siti Burbaya dianggap berjasa dalam mengembangkan sumber daya Brimob dengan memberikan tempat latihan di Purwakarta dengan luas 2.500 hektare.

Tak hanya itu, Siti Nurbaya juga memberikan tempat latihan anggota Brimob untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan di Gunung Halimun, Bogor.

Sedangkan, Rusdi dianggap telah berjasa dalam memberikan dukungan dalam pergeseran pasukan Brimob sejak 2009 sampai sekarang.

Baca juga: Rusdi Kirana: Boeing Anggap Saya seperti Celengan

Sehingga Brimob mampu melaksanakan tugas mengamankan NKRI dari Sabang hingga Merauke dengan lancar dan tepat waktu.

"(Penghargaan) warga kehormatan ini sebagai wujud terimakasih dan apresiasi dari Brimob untuk beliau-beliau dalam mendukung, membangun kekuatan Korps Brimob ini," kata Rakhman.

"Baik dari aspek sumber daya, aspek sarana-prasarana, aspek kemampuan, dan sebagainya," katanya.

Kompas TV Mantan wakil ketua umum pkb sekaligus pengusaha rusdi kirana akhirnya mengundurkan diri dari posisinya sebagai kader PKB. Wasekjen PKB Lukmanul Hakim mengaku telah mendengar kabar itu dan menghormati keputusan Rusdi Kirana. Lukmanul juga menegaskan mundurnya Rusdi tidak ada kaitannya dengan terpilihnya kembali Cak Imin sebagai ketua umum. Karena proses pertimbangannya sudah sejak lama. Rusdi sebelumnya telah mundur dari posisinya sebagai Wakil Ketua Umum PKB saat dilantik sebagai Wantimpres dan dilanjutkan menjadi Duta Besar Indonesia untuk Malaysia. Sementara itu Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyatakan pihaknya terbuka bila Sandiaga Uno mantan wakil presiden nomor urut 02 bergabung dengan PKB. Sandiaga Uno sebelumnya pernah bergabung dengan Partai Gerindra dengan menyandang posisi sebagai Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra. Cak Imin mengaku senang apabila Sandiaga Uno menjadi bagian dari Partai Kebangkitan Bangsa. Selain menawarkan keanggotaan bagi Sandi sebelumnya Cak Imin juga mengajak Yusril Ihza Mahendra dan Grace Natalie untuk bergabung dengan PKB. #PKB #SandiagaUno #CakImin
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com