DEPOK, KOMPAS.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mendorong perusahaan ojek online (ojol) untuk mengecek semua mitranya.
Ini menyusul penggunaan atribut ojek online oleh tersangka peledakan bom di Mapolrestabes Medan, RMN, Rabu (13/11/2019).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mendesak setiap perusahaan ojol untuk memeriksa setiap mitranya.
"Pokoknya kita mendorong dari pihak penyedia (perusahaan ojol) itu dulu, yang harus betul-betul mengecek anggota-anggota yang tergabung di dalam ojol tersebut," ujar Dedi di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Kamis (14/11/2019).
Baca juga: Bom di Polrestabes Medan, Ketika Ojek Online Jadi Modus Terorisme
Dalam peristiwa bom bunuh diri itu, RMN menggunakan atribut ojol dengan membawa sebuah tas ransel. Diduga, RMN melilitkan bom di bagian pinggang.
Akibat kejadian tersebut, driver ojol di sejumlah wilayah terkena getahnya. Mereka dilarang masuk area dalam kantor kepolisian.
Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, Dedi menghimbau perusahaan juga memantau perederan penjualan atribut ojol.
"Tentunya juga melakukan pemantauan agar pengguna atribut-atribut ojol itu berhati-hati," kata dia.
Diberitakan, seorang pria yang mengenakan jaket berlogo ojek online melakukan bom bunuh diri di halaman Mapolrestabes Medan, Rabu pagi.
Pelaku diketahui meninggal dunia di tempat dengan kondisi mengenaskan.
Baca juga: Markas Polda Lampung Batasi Akses Masuk Ojek Online
Peristiwa itu juga menyebabkan enam orang menjadi korban luka ringan. Empat orang merupakan personel Polri, satu orang pekerja PHL, dan seorang lainnya masyarakat biasa.
Berdasarkan hasil olah TKP, tim berhasil mengidentifikasi identitas pelaku. Pria berjaket ojek online yang meledakkan diri ini berinisial RMN, usia 24 tahun.
RMN yang berstatus pelajar/ mahasiswa lahir di Kota Medan, 11 Agustus 1995. Berdasarkan data catatan kependudukan, RMN tinggal di bilangan Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.