Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tjahjo Kumolo Kaji Penambahan Jumlah Perwira Tinggi di TNI dan Polri

Kompas.com - 13/11/2019, 21:07 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Apratur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya tengah mengkaji penambahan jabatan perwira tinggi di institusi TNI dan Polri.

Jika dimungkinkan, akan ada penambahan jumlah jenderal bintang tiga, serta jenderal bintang satu, dan dua di kedua institusi tersebut.

"Saya sekarang sedang mengkaji bagaimana untuk Kopassus, Marinir, Paskhas, yang jumlahnya di bawah Kostrad, kepolisian juga. Sekarang saya sedang proses penambahan bintang tiga, yang otomatis menambah bintang satu," kata Tjahjo saat ditemui di Sentul International Convention Center, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019).

Baca juga: Jokowi Ingin Pangkas Eselonisasi, Menpan RB Tjahjo Kumolo Buatkan Roadmap

Untuk kepolisian, Kemenpan RB mempertimbangkan penambahan jabatan perwira tinggi di Korps Brimob.

Sebab, di korps ini, akan ada penambahan anggota dari 48.000 menjadi 60.000 personel. "Itu kalau dipimpin bintang 2 kan tidak pas, harus bintang 3," ujar Tjahjo.

Meski muncul wacana penambahan jabatan perwira tinggi di tubuh TNI dan Polri, saat ini pemerintah tengah berupaya melakukan perampingan birokrasi.

Baca juga: Menpan RB: Bukan Pemangkasan Birokrasi, melainkan Perampingan

Tjahjo tengah mengkaji pemangkasan eselonisasi di sejumlah kementerian dan lembaga, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo soal penyederhanaan eselonisasi jabatan.

"Misal kepala kantor kepala kelurahan, camat, departemen agama, itu paling besar ada 3000 satker (satuan kerja), juga kemenkumham lapas, imigrasi," ujar dia.  

Upaya penyederhanaan eselonisasi ini, kata Tjahjo, dilakukan dengan berhati-hati. Apalagi, tidak semua kementerian dan lembaga bisa dirampingkan jabatan eselonnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com