Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut: Investasi 123 Miliar Dollar AS Terhambat karena Tumpang Tindih Regulasi

Kompas.com - 13/11/2019, 17:50 WIB
Kristian Erdianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan, saat ini terdapat investasi sebesar 123 miliar Dollar AS yang terhambat dan belum bisa direalisasikan.

Hal itu terjadi karena adanya tumpang tindih regulasi terkait investasi dan proses perizinan yang berbelit.

"Ternyata di pipe line kita, investasi itu yang sudah ada, tadi saya lapor ke Presiden juga, sudah USD 123 miliar. Itu yang sudah di pipe line. Ada yang sudah setahun, dua tahun, tiga tahun, tidak selesai-selesai prosesnya," ujar Luhut dalam rapat dengar pendapat dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2019).

Baca juga: Sebelum Rancang Omnibus Law, Jokowi Diminta Perhatikan 5 Hal Ini

"Ada dua hal (penyebab), satu peraturan itu sendiri yang tumpang tindih. Kedua, dari kita sendiri karena kita tidak mau menyelesaikan ini karena kita masih suka impor," tutur dia.

Menurut Luhut, saat ini banyak peraturan dan proses perizinan investasi yang berantakan.

Hal ini sudah ia sadari sejak menjabat sebagai Menteri Perindustrian dan Perdagangan di era kepemimpinan Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.

Luhut meyakini penerbitan Omnibus Law bisa menjadi salah satu cara mendorong percepatan realisasi investasi.

Baca juga: Apa Itu Omnibus Law, yang Disinggung Jokowi dalam Pidatonya?

Melalui Omnibus Law, pemerintah akan menyederhanakan regulasi yang berbelit dan panjang dengan membuat dua undang-undang (UU) besar yakni UU Cipta Lapangan Kerja dan UU Pemberdayaan UMKM.

"Kalau kita masih punya peraturan yang tumpang tindih, kita enggak akan bisa main cepat. Jadi bangsa ini menjadi bangsa yang betul-betul raja di negeri sendiri," kata Luhut.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo berencana membuat sebuah konsep hukum perundang-undangan yang disebut Omnibus Law.

Hal ini disampaikan dalam pidato pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, Minggu (20/10/2019).

Kompas TV Situasi ekonomi global yang lesu, semakin mengkhawatirkan. Bank dunia meramal pertumbuhan ekonomi indonesia tahun depan, anjlok ke level 5 persen, turun dari prediksi sebelumnya 5,2 persen. Ia mengunggah gambar payung di tengah badai, di akun instagramnya, menggambarkan situasi ekonomi saat ini.<br /> <br /> Jokowi, membubuhi pesan singkat kepada jajarannya, sedia payung sebelum hujan, melalui ekspor, investasi, dan subtitusi barang impor, demi membendung tantangan perekonomian global.<br /> <br /> Kewaspadaan akan tantangan perekonomia, juga ditegaskan Jokowi kepada menteri perdagangan dan menteri luar negeri, dalam rapat kabinet 30 Oktober lalu.<br /> <br /> Selain kerja sama dagang dengan sejumlah negara, ekspor dan investasi jadi titik berat, pemerintah menghadapi gempuran situasi ekonomi. Namun, pengamat ekonomi, Piter Abdullah, punya pandangan lain.<br /> <br /> Menurut Piter, kontribusi ekspor pada perekonomian Indonesia, jauh di bawah kontribusi perdagangan domestik. Indonesia menyasar 6 negara di wilayah ASEAN, termasuk Uni Eropa dan wilayah Pasifik, dalam peningkatan kerjasama perdagangan luar negeri.<br /> <br /> Namun, kepastian kebijakan dan gerak cepat yang mumpuni, dinanti publik dari ekonom kabinet Indonesia maju, yang dipilih mengisi kursi menteri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com