Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Negara Ini Kebanyakan Peraturan

Kompas.com - 13/11/2019, 13:20 WIB
Ihsanuddin,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meminta para kepala daerah, baik gubernur, bupati, dan wali kota serta para anggota DPRD untuk tidak banyak membuat peraturan tingkat daerah. Jokowi menyebut negara ini sudah kebanyakan peraturan.

"Negara ini sudah kebanyakan peraturan, dan negara kita ini bukan negara peraturan. Semua diatur, semua diatur, malah terjerat sendiri," kata Jokowi dalam Rapat Koordinasi Nasional Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forkopimda 2019, di Sentul, Bogor, Rabu (13/11/2019).

Baca juga: Presiden Jokowi: Banyak Polisi Jaksa Peras Pengusaha, Saya Minta Dipecat

Jokowi tak ingin sedikit-sedikit kepala daerah membuat peraturan. Menurut dia, peraturan yang menumpuk ini akan membuat pemerintah tak bisa bergerak cepat dalam mengambil keputusan dalam perubahan dunia yang cepat.

"Padahal sekarang negara sebesar apapun pengennya fleksibel, cepat merespons setiap perubahan. Kita malah memperbanyak peraturan, untuk apa?" ujar dia.

Jokowi lantas menyinggung soal kunjungan kerja dan studi banding setiap membuat sebuah peraturan daerah. Ia mengaku tahu betul ada apa di balik agenda kunjungan kerja dan studi banding itu.

"Di kunker ada apanya saya ngerti, di studi banding ada apanya saya ngerti. Saya ini orang lapangan, ngerti betul. Sudahlah, setop, apalagi perda-perda yang justru meruwetkan dan membebani masyarakat setop," tutur dia.

Lebih lanjut, Jokowi menyatakan, pemerintah pusat sedang menyiapkan omnibus law, yakni merevisi  74 undang-undang menjadi hanya satu undang-undang saja. UU yang direvisi terkait dengan cipta lapangan kerja dan investasi.

Baca juga: Minta Penegak Hukum Tak Cari Kesalahan Pejabat Daerah, Jokowi Singgung Anggaran DKI

Jokowi menyebut ingin meniru Amerika Serikat (AS). Menurut dia, seorang menteri di AS ketika mengeluarkan sebuah peraturan akan menghapus dua peraturan sebelumnya.

"Sekarang menteri mau buat permen boleh tapi hilang 10. Kebanyakan peraturan kita pusing sendiri. Ini model ke depan, hampir semua negara menuju ke situ," ujar dia.

Dalam acara ini, hadir gubernur, bupati, wali kota, ketua DPRD seluruh wilayah Indonesia. Kemudian hadir juga seluruh kapolda, kapolres, kajati, kajari, serta para kepala pengadilan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com