JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meminta aparat penegak hukum tak melakukan kriminalisasi terhadap kebijakan-kebijakan pejabat daerah.
Hal itu disampaikan Jokowi dalam rapat koordinasi nasional pemerintah pusat dan forum komunikasi pimpinan daerah 2019 di Sentul, Bogor, Rabu (13/11/2019).
"Jangan ada kebijakan yang dikriminalisasi, dicari-cari. Saya mendengar ini banyak sekali. Kalau tidak ada niat jahatnya jangan dicari-cari dong," kata Jokowi.
Baca juga: Fraksi PSI Sebut Rancangan Anggaran DKI 2020 Defisit Rp 4,5 Triliun
Jokowi kemudian memberi contoh soal anggaran DKI Jakarta. Rancangan anggaran ibu kota belakangan memang menjadi sorotan karena ada sejumlah mata anggaran yang dinilai janggal, seperti pengadaan lem Aibon Rp 82 Miliar.
Namun, Jokowi yang juga mantan Gubernur DKI Jakarta ini menilai munculnya anggaran yang janggal itu bisa saja terjadi.
Sebab, tidak mungkin Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bisa mengontrol satu per satu anggaran yang jumlahnya mencapai 57.000 item.
"Saya beri contoh di DKI mata anggaran itu 57.000, kalau ada yang keliru 1,2 atau 3 cepat diingatkan. Enggak mungkin kontrol segitu banyak kegiatan," kata dia.
Baca juga: Anggaran DKI Defisit, Pembebasan 118 Bidang Tanah untuk Normalisasi Ciliwung Batal
Oleh karena itu Jokowi berharap aparat penegak hukum di daerah bisa mengingatkan terlebih dulu jika ada suatu kebijakan yang berpotensi melanggar hukum.
"Seorang gubernur, bupati wali kota diingatkan awal-awal sebelum dia bekerja melaksanakan program itu. Ini yang kita harapkan mindset pola pikir kita berubah, semuanya dalam bentuk pelayanan kepada masyarakat," kata Jokowi.
Hadir dalam acara itu gubernur, bupati, walikota dari seluruh wilayah. Hadir juga seluruh kapolda, kapolres, kepala kejati dan kepala kejari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.