Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Jabatan Wamen, Sandiaga: Apa yang Ingin Dihadirkan?

Kompas.com - 12/11/2019, 18:37 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Gerindra Sandiaga Uno mempertanyakan jabatan wakil menteri (wamen) yang dimunculkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di kabinet 2019-2024 ini

Menurut Sandi, hal tersebut bertolakbelakang dengan pesan Jokowi saat pidato pelantikan soal mengurangi jabatan eselon di pemerintahan.

Apalagi, kata dia, jabatan wamen merupakan jabatan yang pernah dilakukan ketika pemerintahan sebelumnya, yakni Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Saya tidak mau langsung me-generalisir kabinet terlalu gemuk, tapi Presiden sudah kirim pesan sangat jelas bahwa pemerintah akan dibuat lebih efisien dengan mengurangi eselon dan apartur sipil negara. Tapi di satu sisi Presiden menambah jabatan wamen. Apa yang ingin dihadirkan?" kata Sandi dalam acara Never Give Up 4.0 di kawasan Prof. Dr. Satrio, Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2019).

Baca juga: Wakil Ketua DPR: Jika Wamen Tak Efektif, Ada Saluran Konstitusi untuk Mengoreksi

Menurut Sandi, penambahan jabatan wamen tersebut memang sah-sah saja.

Apalagi menurutnya, pemerintah selama ini telah menghadirkan regulasi yang bisa meningkatkan insentif dan peluang agar ekonomi Indonesia tumbuh lebih baik.

Dengan adanya wamen, maka hal tersebut diharapkan bisa menjadi lebih baik lagi.

"Tapi kalau ini (penambahan wamen) hanya untuk bagi-bagi jabatan atau bagi-bagi kursi, itu yang perlu kita hindari," kata dia.

Baca juga: F-Nasdem Minta Semua Pihak Beri Kesempatan pada Wamen

Sandi mengatakan, peranan sektor pemerintahan di era industri 4.0 adalah menambah lapangan kerja.

Penambahan lapangan kerja tersebut, kata dia, harus dihadirkan dengan kemudahan-kemudahan regulasi.

"Jadi pertanyaan kita, lapangan kerja model apa yang diciptakan pemerintah? Dengan pengurangan beberapa eselon yang disampaikan pada pidato inagurasi, saya menangkapnya bagian pemerintah untuk downsizing (pengurangan karyawan) tapi diikuti dengan kebijakan yang menambah (di tingkat pimpinan)," kata dia.

Baca juga: Soal 12 Wamen, Pengamat LIPI: Jabatan Politik di Birokrasi Ancam Profesionalitas

Oleh sebab itu, kata dia, hal ini perlu dijelaskan kepada masyarakat mengapa pemerintah harus menambah tingkat pimpinan, dalam hal ini adalah wamen.

Dengan begitu, kata dia, para pelaku usaha bisa membaca bahwa maksud dari penambahan di tingkat pimpinan adalah untuk menyiapkan regulasi-regulasi tersebut lebih membuka peluang.

Kompas TV Presiden Joko Widodo menegaskan belum ada penambaham wakil menteri baru selain wakil menteri pendidikan dan kebudayaan serta wakil panglima TNI. Pernyataan presiden disampaikan usai menghadiri upacara hari pahlawan di taman makan pahlawan Kalibata, Jakarta.<br /> <br /> Penambahan wakil menteri menyesuaikan dengan peraturan presiden atau perpres yang telah diterbitkan, yakni jabatan wakil panglima TNI serta jabatan wakil menteri pendidikan dan kebudayaan.<br /> <br /> Perpres yang sudah terbit akan segera diproses untuk selanjutnya dipilih oleh Presiden Jokowi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com