JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (11/11/2019) ini, menjadwalkan memanggil Yamitema Tirtajaya Laoly.
Putra Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly itu rencananya diperiksa sebagai saksi dalam tindak pidana suap proyek jabatan di Pemerintah Kota Medan.
"(Diperiksa) sebagai saksi tindak pidana korupsi suap terkait proyek jabatan pemerintah kota Medan pada 2019," ujar Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK Chrystelina GS lewat keterangan tertulisnya kepada wartawan.
Baca juga: Kasus Suap Wali Kota Medan, Anggota DPRD Sumut Dilarang ke Luar Negeri
Yamitema akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Isa Ansyari (IA) yang merupakan Kepala Dinas PUPR Kota Medan nonaktif. Yamitema diperiksa selaku Direktur PT Kani Jaya Sentosa.
Chrystelina tidak menjelaskan lebih lanjut alasan pemeriksaan Yamitema. Namun, saat ditelusuri dari Linkedin Yemitema, perusahaan yang dipimpinnya bergerak di bidang pembangunan jalan dan sekolah.
Selain Yamitema, Senin ini, KPK juga akan memeriksa istri mantan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, Rita Maharani Dzulmi Eldin. Rita juga diperiksa sebagai saksi untuk Isa Ansyari.
Baca juga: Kasus Wali Kota Medan, 7 Pejabat Pemkot Diperiksa KPK
Sebelumnya, KPK menetapkan Dzulmi Eldin menjadi tersangka kasus dugaan suap dari Isa Ansyari. Dzulmi diduga menerima suap sebesar Rp 380 juta sejak Ferbruari hingga September 2019.
Kasus Dzulmi ini bermula pada 6 Februari 2019, di mana Dzulmi melantik Isa Ansyari menjadi Kepala Dinas PUPR Kota Medan.
Setelah pelantikan tersebut, Isa diduga rutin memberikan sejumlah uang kepada Dzulmi sebesar Rp 20 juta setiap bulan.
Pemberian terhitung mulai Maret 2019 hingga Juni 2019. Pada 18 September 2019, Isa diduga kembali memberikan uang Rp 50 juta ke Dzulmi.
Baca juga: Soal Bobby Nasution Jadi Wali Kota Medan, Partai Golkar Akan Adakan Pertemuan Ketiga
Selain itu, Isa diduga merealisasikan permintaan uang Rp 250 juta untuk menutupi ekses dana nonbudget perjalanan dinas Dzulmi ke Jepang.
Sebab, sekitar Juli 2019, Dzulmi melakukan perjalanan dinas ke Jepang dalam rangka kerja sister city antara Kota Medan dan Kota Ichikawa di Jepang.
Kunjungan Dzulmi ke Jepang didampingi beberapa kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kota Medan.Saat kunjungan, Dzulmi juga ditemani istri dan dua anaknya serta beberapa orang yang tidak memiliki kepentingan dengan kunjungan kerja tersebut.