Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Deddy Mizwar Bakal Gabung ke Partai Gelora?

Kompas.com - 09/11/2019, 22:02 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Inisiator Partai Gelora Mahfudz Siddiq mengatakan, mantan kader Partai Demokrat Deddy Mizwar belum resmi bergabung dengan Partai Gelora.

Menurut dia, Deddy akan bergabung ke Partai Gelora setelah partai tersebut resmi disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

"Resmi bergabung nanti, ini belum berbentuk badan hukum parpol, jadi kalau mau dibilang gabung partai ya partainya belum punya badan hukum," kata Mahfudz di Hotel Park Regis Arion, Jakarta Selatan, Sabtu (9/11/2019).

Baca juga: Fahri Hamzah Sebut Banyak Kader PKS Pindah ke Partai Gelora

Mahfudz mengatakan, kehadiran Deddy Mizwar dalam acara konsolidasi menunjukkan keseriusannya untuk bergabung ke Partai Gelora.

Menurut dia, Deddy datang ke acara tersebut tepat pada sesi penandatanganan akta pendirian partai.

"Beliau tadi hadiri penandatanganan akta, menunjukan bahwa beliau serius bergabung," ujarnya.

Baca juga: Fahri Hamzah Sebut Deddy Mizwar Salah Satu Pencetus Partai Gelora

 

Secara terpisah, Deddy Mizwar tak secara tegas menyatakan dirinya akan bergabung ke Partai Gelora.

Namun, Deddy mengisyaratkan, baru bisa bergabung dengan Partai Gelora, apabila partai tersebut sudah memiliki badan hukum yang sah di Kemenkumham.

"Saya kira setelah selesai ini baru secara administratif bagaimana rekrut keanggotaan dan segala macam. Sekarang ini baru tanda tangan akta, formulir keanggotaan dari mana," kata Deddy.

Baca juga: Deddy Mizwar Hadir Penandatanganan Akta Pendirian Partai Gelora

Lebih lanjut, Deddy pun enggan disebut sebagai salah satu pendiri Partai Gelora.

Ia hanya mengatakan, mendukung kehadiran Partai Gelora sebagai arahan baru untuk menampung aspirasi rakyat.

"Enggak saya gak tau, bukan bicara masalah posisi. Yang penting adalah bagaimana mendukung sebuah arah baru ini, gelombang baru, paradigma baru," ujarnya.

Kompas TV Mantan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dan Deddy Mizwar hari ini jadi saksi kasus suap perizinan proyek Meikarta. Tidak hanya Ahmad Heryawan dan Deddy Mizwar, Dirjen Otonomi Daerah Kementrian Dalam Negeri Soni Sumarsono juga hadir sebagai saksi untuk terdakwa penerima suap Bupati non aktif Bekasi dan beberapa pejabat di lingkungan Pemkab Bekasi. Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin dan 4 anak buahnya didakwa menerima suap dengan total sebesar Rp 16 miliar dan 270 ribu dolar Singapura atas perizinan proyek pembangunan Meikarta. #Meikarta #DeddyMizwar #AhmadHeryawan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com