Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Karhutla Pada 2020, Komisi IV DPR RI Usulkan Beberapa Cara

Kompas.com - 08/11/2019, 18:43 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi mengusulkan beberapa langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) saat meninjau langsung di Kalimantan Tengah, Tengah Kamis (7/11/2019).

''Memasuki tahun 2020, pemerintah harus melakukan strategi mengintensifkan upaya pencegahan karhutla dan memperkuat aksi pencegahan di tingkat tapak,'' ungkap Dedi dari keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Menurutnya, pemerintah harus mengambil langkah perbaikan seperti memperkuat sistem pengendalian karhutla, moratorium izin gambut, moratorium izin perkebunan, tata kelola ekosistem gambut, hingga penegakan hukum Lingkungan.

Patroli terpadu juga harus dilakukan di 8 provinsi rawan karhutla (Sumatera Utara, Riau , Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan).

Baca juga: Kunjungan ke Kalimantan, Dedi Mulyadi Terima Masukan soal Gaji Satgas Karhutla

“Dengan patroli mandiri dan patroli rutin mudah - mudahan karhutla dapat ditangani,”ungkap politisi golkar dapil Purwakarta tersebut.

Lebih lanjut, Dedi juga meminta kementerian yang terkait dalam penanganan Karhutla untuk melakukan peningkatan upaya deteksi dini.

Beberapa cara yang bisa dilakukan adalah melalui kamera CCTV termal, penggunaan drone untuk pemetaan, serta pemantauan hotspot melalui Web Sipongi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, LAPAN, BMKG, BNPB.

Kemudian juga perlindungan terhadap area gambut yang dapat di data dan monitor per jam serta memberikan alarm kesiapsiagaan untuk pelaksana lapangan dapat dilakukan.

Kesulitan penanganan karhutla

Pada pertemuan di kantor Gubernur Kalimantan Timur tersebut, petugas yang tergabung dalam Satgas Karhutla turut memberikan penjelasan atas kesulitan penanganan karhutla.

Baca juga: Sistem Pertanian Disarankan Berubah untuk Antisipasi Karhutla

Kesulitannya antara lain banyak lokasi karhutla yang aksesnya sulit dicapai, peralatan pemadaman terbatas, jumlah SDM kurang memadai bila dibandingkan dengan luas wilayah yang terbakar, serta kebiasaan masyarakat membuka lahan dengan cara membakar.

Hal lainnya adalah masalah pembayaran honor petugas dan relawan satgas karhutla.

Meski banyak kendala, Komisi IV DPR RI tetap mengapresiasi kinerja dari para petugas dan relawan dalam pencegahan dan penanggulangan karhutla.

Ke depan, Komisi IV DPR RI meminta agar penanganan karhutla terus ditekankan pada pencegahan dengan memberikan insentif untuk masyarakat yang membuka lahan tanpa membakar.

Selama ini, strategi penanganan karhutla masih berfokus pada prioritas perbaikan, penataan konservasi ekosistem, pemadaman segera terhadap titik api yang masih muncul, dan penegakan hukum untuk kepentingan Karhutla.

Baca juga: Ubah Pola Tanam Jadi Langkah Konkret Pemerintah Atasi Karhutla

Menurut data dari Kementrian Lingkungan Hidup, dalam segi penegakan hukum, hingga Oktober 2019 telah dilakukan proses hukum kepada 79 perusahaan pemegang konsesi yang terlibat karhutla.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik Ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik Ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com