Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepekan Menunggu Kabar Kabareskrim Baru...

Kompas.com - 08/11/2019, 05:56 WIB
Devina Halim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sepekan sudah Jenderal Idham Azis mengemban jabatan sebagai Kepala Polri. Tepatnya sejak 1 November 2019.

Namun hingga kini, belum ada titik terang mengenai siapa perwira tinggi Polri yang menggantikannya sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri.

Padahal janji telah terucap dari mulut Idham bahwa ia akan segera menunjuk Kepala Bareskrim baru setelah Presiden Joko Widodo melantiknya sebagai pimpinan korps bhayangkara itu.

Baca juga: Soal Kabareskrim Baru, Polri Sebut Beberapa Hari Lagi Ditunjuk

Usai ditetapkan sebagai Kapolri dalam rapat paripurna DPR, Kamis (31/10/2019), Idham berjanji akan segera menunjuk Kabareskrim baru setelah dilantik presiden.

Langkah ini dinilainya perlu dilakukan demi mempercepat pengungkapan kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

"Saya akan menunjuk Kabareskrim yang baru untuk segera mempercepat pengungkapan kasus Novel Baswedan," kata Idham di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Baca juga: Untuk Ungkap Kasus Novel, Idham Azis Akan Tunjuk Kabareskrim Baru Usai Dilantik

Setelah pelantikan Idham sebagai Kapolri di Istana Negara, Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Muhammad Iqbal mengatakan, penunjukkan Kepala Bareskrim akan dilakukan pekan pertama bulan November 2019.

Gatot Eddy atau Listyo Sigit?

Iqbal sempat ditanya wartawan mengenai kemungkinan Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Gatot Eddy Pramono menjadi pengganti Idham sebagai Kabareskrim. Namun, Iqbal mengaku tidak tahu.

Ia menuturkan, pada prinsipnya, Kapolri akan memilih kandidat anggota kepolisian yang berintegritas dan mumpuni.

"Biasalah kalau ada kandidat banyak sekali isu-isu. Tapi insya Allah, prinsipnya beliau akan memilih perwira tinggi Polri yang berintegritas, mempunyai track record yang mumpuni, karena Kabareskrim adalah jabatan salah satu penentu untuk memelihara kamtibmas di negara Republik Indonesia," kata Iqbal di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/11/2019).

Baca juga: Kontras Harap Kabareskrim Baru Bisa Bersinergi dengan Semua Pihak

Rumor lain menyeruak. Selain Gatot Eddy, Kadiv Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Listyo Sigit Prabowo disebut-sebut juga berpotensi menjadi Kepala Bareskrim menggantikan Idham.

Saat berkunjung ke Kejaksaan Agung, Senin (4/11/2019), Idham tampak semobil dengan Listyo yang merupakan mantan ajudan Presiden Jokowi itu.

Satu hari setelah peristiwa itu, Iqbal kembali melontarkan pernyataan. Ia menyebut, Kabareskrim baru akan ditunjuk dalam beberapa hari ke depan.

"Beberapa hari lagi, insya Allah. Ini menjadi prioritas beliau (Idham Azis)," ucap Iqbal di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2019).

Baca juga: Polri Sebut Kabareskrim Baru Akan Ditunjuk Pekan Depan

Ia mengakui, meskipun posisi Kabareskrim merupakan hak prerogatif Kapolri, namun mekanisme penunjukkannya harus tetap melalui Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) Mabes Polri.

Halaman:


Terkini Lainnya

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com