Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

76 Persen Sekolah di Indonesia Ada di Daerah Rawan Bencana

Kompas.com - 07/11/2019, 15:22 WIB
Anggara Wikan Prasetya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Data Bank Dunia menunjukkan sekitar 76 persen sekolah di Indonesia berada di daerah rawan bencana. Ini artinya kurang lebih 60 juta peserta didik bisa terkena dampak dari bencana.

“Maka dari itu, warga sekolah perlu dibangun kesadarannya akan kebencanaan,” ujar Staf Pengurangan Risiko Bencana (PRB) Disaster Management Center (DMC) Dompet Dhuafa, M Syaiban menurut keterangan tertulis (7/11/2019).

Ia menyampaikan pernyataan itu saat mengisi Konferensi Nasional Pendidikan Bencana III bertema Pendidikan Bencana Sebagai Investasi Negara yang Berbudaya Sadar Bencana, 4-5 November 2019 lalu di Grand Krakatau Hotel, Banten.

Baca juga: 3 Cara Mitigasi Tsunami, Salah Satunya Adopsi Kearifan Lokal

Syaiban melanjutkan, sekolah bahkan perlu membudayakan keseharian berbasis PRB. Menurut dia, pembelajaran PRB sejak dini adalah langkah efektif untuk membudidayakan perilaku sadar bencana di masyarakat.

Pada acara tersebut, DMC Dompet Dhuafa sebagai salah satu pihak yang terlibat dalam Konsorsium Pendidikan Bencana Indonesia memang turut berpartisipasi dengan menjadi fasilitator dan menggelar booth pameran kebencanaan.

Jalannya konferensi hari kedua

Agenda Forum Konsultasi Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) dan Konsultasi Anak pada konferensi ini digelar pada hari kedua.

Agenda hari kedua itu dihadiri beberapa perwakilan guru dan siswa dari sekolah-sekolah di Provinsi Banten dan sekitarnya.

Hadir pula beberapa lembaga kemanusiaan yang bergelut di bidang kebencanaan beserta dinas pendidikan daerah.

"Kalau anak sudah terbiasa mendengar istilah PRB dan sudah tanggap, hal itu tentu akan meminimalkan risiko bencana pada anak,” kata Syaiban.

Peserta Forum Konsultasi Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) dan Konsultasi Anak.Dok. Dompet Dhuafa Peserta Forum Konsultasi Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) dan Konsultasi Anak.

Selain itu, imbuh dia, kemungkinan anak-anak bisa membawa perilaku sadar bencana ke dalam keluarga dan lingkungan masyarakatnya.

Pada agenda ini, anak-anak sekolah juga mendapat kesempatan melakukan diskusi kelompok. Mereka kemudian diminta menjabarkan hasil diskusinya.

Baca juga: Kata Jokowi, Infrastruktur Harus Mendukung Mitigasi Bencana

“Metode tersebut (diskusi) dilakukan untuk mendorong anak berpikir kreatif dan menggali lebih dalam hal-hal yang sudah mereka ketahui,” imbuh Syaiban.

Isi materi

Acara dilanjutkan dengan pemaparan tentang tindakan pencegahan yang harus dilakukan untuk meminimalkan dampak bencana.

Anak-anak juga diberi materi seputar langkah apa saja yang harus dilakukan saat terjadi bencana.

“Contohnya seperti pengadaan tas siaga yang berisi barang-barang seperti makanan kering, minuman, alat komunikasi, uang, dokumen penting, selimut, alat mandi, dan peluit,” ujar Syaiban.

Baca juga: Maksimalkan Mitigasi Bencana, Kemensos Tingkatkan Kualitas SDM Tagana

Ia melanjutkan, pihaknya turut membawa selebaran mitigasi dan tas siaga untuk ditunjukkan kepada anak-anak di booth DMC Dompet Dhuafa.

Selain pendidikan kebencanaan untuk anak-anak, Syaiban juga menjelaskan tindakan apa saja yang bisa dilakukan pihak sekolah untuk mitigasi bencana.

“Untuk di sekolah, bisa dilakukan simulasi bencana secara berkala, pembuatan jalur evakuasi dari kelas menuju tempat pengungsian, hingga membuat kesepakatan dengan keluarga di rumah perihal titik temu saat terjadi bencana,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Nasional
Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com