Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sriwijaya Air Batalkan Sejumlah Penerbangan, Ratusan Penumpang Telantar

Kompas.com - 07/11/2019, 14:05 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah penerbangan Sriwijaya Air dibatalkan tanpa alasan yang jelas.

Pembatalan ini membuat calon penumpang Sriwijaya Air terlantar, Kamis (7/11/2019).

Dari pantauan Kompas.com di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, penumpang yang sudah berada di ruang tunggu berkerumun di depan meja petugas untuk mendapatkan kejelasan.

Baca juga: Hubungan Garuda Indonesia-Sriwijaya Air Kembali Memburuk?


Kursi di ruang tunggu juga tampak penuh karena menumpuknya penunmpang.

Di antara mereka, ada yang memilih duduk-duduk di lorong menuju ruang tunggu.

Krisna (78) mengaku sudah dari pukul 06.15 WIB berada di Bandara Soekarno-Hatta.

Dia mendapat jadwal penerbangan pukul 07.00 WIB tujuan Lampung.

"Saya dikasih tahu anak saya penerbangan pukul 09.15, tapi dia telepon lagi kalau pesawatnya jadi jam 7. Saya jalan setengah 5 dari Pasar Minggu, sampai sekarang (belum berangkat)," ujar pensiunan dosen tersebut.

Krisna mengaku tak mendapat jawaban pasti dari petugas perihal dibatalkannya penerbangannya tersebut.

Oleh petugas, ia diminta tetap menunggu karena ada pesawat dari rute lain yang akan dialihkan ke Lampung.

"Tidak pernah ada jawaban yang pasti. Kami tanya pasti enggak? Jawabnya mudah-mudahan. Ada pesawat dari Yogya-lah, Lubuk Linggau (diteruskan ke Lampung) tapi belum," kata Krisna.

Baca juga: Penjelasan Sriwijaya Air soal Bus yang Terbakar di Bandara Ngurah Rai

Saat penerbangannya ditunda, kata dia, petugas hanya memberinya makanan dan air mineral.

Setelah lima jam lebih, dia pun mendapatkan kompensasi sebeaar Rp 300.000 yang baru bisa diambil seminggu setelahnya.

Hal senada disampaikan Nasrul Utama.

Dia sempat meluapkan emosinya kepada petugas bandara atas dibatalkannya penerbangan ke Malang.

Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com