Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Ombudsman Dukung Wacana Pemangkasan Eselon

Kompas.com - 06/11/2019, 20:45 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Ombudsman Republik Indonesia Laode Ida mendukung rencana pemerintah memangkas jumlah pejabat eselon III dan IV di instansi pemerintahan.

"Saya setuju dengan prinsip itu karena yang sekarang kan struktur menyedot anggaran, yang kita butuhkan struktur diperlukan sebagai organiser dari fungsi," kata Laode di Kantor Ombudsman, Rabu (6/11/2019).

Laode berpendapat, pegawai instansi pemerintahan semestinya lebih banyak ditempatkan di posisi-posisi fungsional, bukan posisi yang sifatnya administratif dan berada di struktural.

Baca juga: Pejabat Eselon Akan Dipangkas, Gaji dan Tunjangannya Ikut Dikurangi?

Ia melanjutkan, pengurangan struktur dan memperbanyak fungsi adalah salah satu substansi dalam reformasi birokrasi.

"Selama ini kan eselon dibuat untuk mengakomodasi kepentingan orang tertentu supaya ada jabatan dan dapat uang dari sana, itu gak boleh lagi sebetulnya, itu prinsip reformasi birokrasi paling fundamental," kata dia.

Kendati demikian, Laode mengingatkan pemerintah agar pemangkasan jumlah pejabat eselon III dan eselon IV tidak mengurangi kesejahteraan para pejabat tersebut.

Baca juga: BKN: Pengurangan Struktural Eselon Bisa Kurangi Anggaran Negara

"Prinsipnya, (penghasilan) harus dinaikkan tiap tahun, kebutuhan hidup kan semakin banyak, living cost semakin meningkat di pedesaan sekali pun karena pengaruh modernisasi itu gak bisa diabaikan," ujar Laode.

Meskipun mendukung rencana pemangkasan jumlah pejabat eselon III dan IV, Laode menyatakan bahwa Ombdusman belum mempunyai catatan khusus terhadap rencana tersebut.

Rencana pemangkasan eselon di kementerian dan lembaga berawal saat Presiden Joko Widodo menilai keberadaan eselon I-IV di kementerian/lembaga terlalu banyak.

Baca juga: Kiprah Edy Junaedi: Eselon II Termuda, Berperan Tutup Alexis, Hingga Mengundurkan Diri

Jokowi ingin agar struktur eselonisasi ini disederhanakan.

Hal ini disampaikan Jokowi dalam pidatonya usai dilantik sebagai Presiden RI 2019-2024, Minggu (20/10/2019) lalu.

Eselon I, eselon II, eselon III, eselon IV, apa tidak kebanyakan? Saya minta untuk disederhanakan menjadi 2 level saja, diganti dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian, menghargai kompetensi," kata Jokowi.

Kompas TV Presiden Joko Widodo menyampaikan 5 hal utama yang menjadi fokus dalam masa pemerintahannya dalam 5 tahun mendatang. Salah satunya penyederhanaan birokrasi dengan memangkas jumlah eselon secara masif. Dalam sidang paripurna MPR sesaat setelah rangkaian pelantikan presiden dilaksanakan Presiden Joko Widodo menyampaikan pidatonya terkait rencana besar pembenahan sumber daya manusia di masa pemerintahannya 5 tahun ke depan. Dalam beberapa hal utama yang disampaikan Jokowi juga membeberkan penyederhanaan birokrasi secara besar-besaran. Berbagai prosedur yang dinilai panjang akan dipangkas termasuk pemangkasan jabatan birokrasi. Berdasarkan informasi dari badan kepegawaian negara jumlah Pegawai Negeri Sipil per 30 Juni 2019 ada 4.286.918 PNS di Indonesia. Semuanya tersebar di dalam 4 golongan eselon yaitu golongan 1 mencapai 44.331 orang. Golongan dua mencapai 779.001 orang. Golongan tiga berjumlah 2.411.029 orang. Dan golongan ke 4 mencapai 1.052.557 orang. #Eselon #AparaturSipilNegara #JokoWidodo
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com