Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2020, Baleg Targetkan Terbitkan 30-35 Undang-undang

Kompas.com - 05/11/2019, 22:33 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menargetkan, akan mengesahkan 30 hingga 35 undang-undang pada tahun 2020 mendatang.

"Sekitar 30-35 RUU, sifatnya yang reguler tahunan," kata Wakil Ketua Baleg DPR RI Willy Aditya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2019).

Jika dirinci, jumlah itu terdiri dari 22 rancangan undang-undang (RUU) dari usulan 11 komisi di DPR, 5 hingga 6 RUU usulan pemerintah dan sisanya adalah RUU usulan Baleg.

Baca juga: Anggota Baleg: Presiden Harus Konsultasi dengan DPR untuk Pilih Dewan Pengawas KPK

Willy menegaskan, Baleg tidak mengutamakan kuantitas undang-undang. Namun yang paling penting adalah kualitas undang-undang itu sendiri.

Indikator kualitas undang-undang tersebut, yakni perbaikan sistem hukum, keamanan dan demokrasi di Tanah Air.

"Masalah jumlah perundang-undangan kan kemudian bisa mengikuti proses. Baleg ini sekarang tidak ingin terjebak dalam perspektif yang sifatnya mengutamakan kuantitas," ujar Willy yang merupakan politikus Nasdem itu. 

Pihaknya meyakini, target tersebut terpenuhi dalam waktu satu tahun.

Baca juga: Plt Menkumham: Perlu Revisi 23 Undang-Undang untuk Pindah Ibu Kota

Oleh karena itu, saat ini, Baleg tengah menanti 11 komisi di DPR untuk menentukan undang-undang apa saja yang harus segera dikejar pembahasannya.

Mana rancangan undang-undang yang akan dimasukkan dalam program legislasi nasional (Prolegnas).

"Termasuk Baleg sendiri kami masih berdiskusi sangat intensif, dari Baleg sendiri mana sekitar lima UU mungkin yang akan kita bahas secara intensif dan benar benar penting untuk kita dahulukan," ujar Willy. 

 

Kompas TV Hujan deras disertai angin kencang yang melada Kota Depok, Jawa Barat, sejak selasa (5/11) petang membuat banjir di sejumlah ruas jalan di Kota Depok. Sejumlah pohon tumbang dan kemacetan panjang tak terhindarkan. Banjir setinggi 50 hinga 80 sentimeter terjadi di ruas Jalan Raya Arif Rahman Hakim, Beji, Depok, Jawa Barat.<br /> <br /> Pengendara roda dua ataupun roda empat harus bergantian saat melintas. Banjir juga mengakibatkan kemacetan panjang tak terhindarkan.<br /> <br /> Buruknya drainase, diduga menjadi penyebab banjir kerap terjadi di kawasan ini.<br />
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com