Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

POPULER SEPEKAN: Tangis Caleg Gerindra yang Batal Dilantik | Naiknya Iuran BPJS Kesehatan

Kompas.com - 04/11/2019, 05:24 WIB
Bayu Galih

Penulis

KOMPAS.com - Drama politik pasca-Pemilu 2019 belum juga usai dan masih melanda Partai Gerindra. Sebelumnya, Partai Gerindra menghadapi gugatan sejumlah calon anggota legislatif karena tidak lolos menjadi anggota DPR 2019-2024.

Setelah gugatan itu dikabulkan, kali ini Partai Gerindra kembali berhadapan dengan gugatan hukum lain yang memunculkan drama baru.

Gugatan kali ini muncul setelah Partai Gerindra memecat kadernya yang terpilih pada Pemilu 2019. Pemecatan dilakukan setelah pengadilan mengabulkan gugatan sembilan kader Partai Gerindra, termasuk Mulan Jameela.

Salah satu yang mengajukan gugatan adalah Misriyani Ilyas. Pada Pemilu 2019 Misriyani mencalonkan diri lewat daerah pemilihan Sulawesi Selatan II. Dia mendapat suara sebesar 10.057

Meski sudah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum sebagai caleg terpilih, Misriyani gagal dilantik setelah dipecat Partai Gerindra, sehari sebelum pelantikan.

Pada 23 September 2019, atau sehari sebelum dilantik sebagai anggota DPRD Sulsel, dia mendapat surat yang berisi pemecatan. Namanya kemudian tidak masuk dalam daftar yang dilantik.

"Jam 23.00 WIB malam, 23 September, saya mendapatkan kabar bahwa Mendagri tidak memasukkan nama saya sebagai calon yang akan dilantik pada 24 September," ujar Misriyani.

"Di situlah saya sangat shock sekali dan tidak tahu harus bagaimana kecuali menerima kenyataan besoknya saya tidak hadir dalam pelantikan," kata dia.

Kisah mengenai tangisan Misriyani Ilyas menjadi artikel terpopuler di Kompas.com sepanjang pekan lalu, sejak 27 Oktober hingga 2 November 2019

Baca selengkapnya: Eks Caleg Gerindra Menangis Ceritakan Dipecat Sehari Sebelum Dilantik

Kemudian, Partai Gerindra menjelaskan bahwa pemecatan terkait putusan PN Jakarta Selatan yang diajukan sembilan kader Partai Gerindra.

Satu dari sembilan penggugat itu diminta pengadilan duduk di kursi DPRD Sulawesi Selatan menggantikan Misriyani Ilyas yang dipecat partai.

DPP Partai Gerindra mengaku hanya melaksanakan Putusan PN Jakarta Selatan Nomor 520/Pdt.Sus.Parpol/2019/PN.Jkt.Sel.

"Diktum putusan itu jelas menyatakan kami selaku tergugat menetapkan penggugat sebagai anggota legislatif terpilih dan juga melakukan langkah administrasi terkait," kata Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Partai Gerindra, Habiburokhman kepada Kompas.com, Selasa (29/10/2019).

Saat ditanya tentang alasan spesifik pemecatan Misriyani, Habiburokhman tidak menjawab.

Sedangkan, menurut KPU aturan penggantian calon terpilih itu sesuai Peraturan KPU nomor 5 Tahun 2019. Dengan demikian, KPU pun hanya menjalankan aturan.

Penjelasan Partai Gerindra dan KPU bisa dibaca selengkapnya di: Tangis Caleg Gerindra yang Dipecat Sebelum Dilantik, Alasan Partai, dan Kata KPU...

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Nasional
Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Nasional
KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

Nasional
Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Nasional
Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Nasional
Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Nasional
Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Nasional
Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com