Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Novel Baswedan: Saya Tidak Akan Pernah Diam, Saya Tetap Akan Protes

Kompas.com - 01/11/2019, 10:14 WIB
Devina Halim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengaku sudah memaafkan pelaku penyerangan terhadap dirinya. Namun, ia tidak akan tinggal diam.

Novel Baswedan mengaku akan terus menuntut penyelesaian kasusnya maupun kasus teror dan intimidasi terhadap pegiat antikorupsi lainnya.

“Maka saya tidak akan pernah diam, saya tetap akan protes," kata Novel di Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Jakarta Timur, Kamis (31/10/2019).

"Saya akan tetap konsisten untuk melawan bahwa orang-orang yang berjuang memberantas korupsi itu enggak boleh diserang, enggak boleh diganggu," ujar dia.

Baca juga: Estafet Penuntasan Kasus Novel Baswedan di Kepolisian...

Jika ia diam saja, Novel berpandangan dirinya ikut mendorong para pelaku untuk melakukan aksi kejahatan itu kepada orang lain.

"Sama saja saya berkontribusi untuk pelaku-pelaku itu menyerang kepada orang lain,” tuturnya.

Novel Baswedan pun menegaskan bahwa tak hanya pegiat antikorupsi, segala bentuk kejahatan atau pelanggaran HAM tidak boleh dibiarkan terjadi pada siapa pun.

Baca juga: Idham Kapolri Baru dan Novel yang Pesimistis Kasusnya Diungkap...

Novel menilai, jika kejadian-kejadian tersebut dibiarkan, Indonesia akan menjadi negara barbar.

Maka dari itu, ia akan tetap berbicara dan menuntut aparat kepolisian menyelesaikan kasus-kasus tersebut untuk kepentingan yang lebih luas.

"Saya tetap akan terus bicara, terus mendesak, terus protes, tapi kapasitasnya tidak lagi kepentingan pribadi. Kenapa, karena saya sudah maafkan, saya sudah ikhlas dengan kejadian apa yang terjadi pada diri saya," ujarnya.

"Karena saya tahu berjuang ada resikonya, tapi karena saya melihat bahwa resiko yang ada itu sepadan dengan kepentingan masyarakat yang perlu diperjuangkan, maka saya lakukan," ujar Novel.

Baca juga: Novel soal Kerja Tim Teknis: Mau Dipublikasi atau Tidak, yang Penting Pelakunya Ditangkap

Terkait kasusnya sendiri, Novel terus mendesak Komjen Idham Azis menyelesaikan kasus penyiraman air keras yang dialaminya.

Seperti diketahui, Idham baru ditetapkan sebagai Kapolri oleh DPR.

Namun, Novel tak memungkiri bahwa ia merasa sedikit pesimistis terkait penuntasan kasusnya tersebut.

"Tentunya selain dari saya mengatakan bahwa sedikit agak pesimistis, sedikit kecewa, tapi tetap mendesak kepada Pak Idham tetap punya tanggung jawab sebagai Kapolri untuk mengungkap," ucap Novel.

Seperti diketahui, masa tugas tim teknis yang dibentuk Polri untuk mengungkap penyerangan Novel akan berakhir pada Kamis (31/10/2019) kemarin.

Dalam tim tersebut, Idham Azis yang sebelumnya menjabat Kabareskrim, berperan sebagai penanggung jawab. Namun, hingga kini kasus tersebut belum terungkap.

Idham Azis kini resmi menjabat Kapolri setelah dilantik oleh Presiden Joko Widodo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com