Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Resmi Jabat Kapolri, Idham Azis Kenakan Empat Bintang di Pundak

Kompas.com - 01/11/2019, 10:02 WIB
Ihsanuddin,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo melantik Komisaris Jenderal Idham Azis sebagai Kapolri, Jumat (1/11/2019) pagi. Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pukul 09.30 WIB.

Pelantikan diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden Nomor 97/Polri Tahun 2019 tentang pengangkatan Kepala Kepolisian RI oleh Sekretaris Militer Presiden.

Setelah itu dilakukan pengambilan sumpah jabatan.

"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya, akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila, dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara," kata Jokowi diikuti Idham Azis.

"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi Tribrata."

Baca juga: Ditetapkan sebagai Kapolri, Idham Azis: Ini Mukjizat Allah

Selanjutnya, dilakukan penandatanganan buku acara. Mantan Kapolri yang kini menjabat sebagai Mendagri Tito Karnavian menjadi saksi, didampingi Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

Setelah itu, dibacakan Keputusan Presiden Nomor 98/Polri Tahun 2019 tentang kenaikan pangkat Idham menjadi jenderal berbintang empat. Jokowi lalu menyematkan bintang keempat di pundak Idham.

Setelah seluruh prosesi selesai, Presiden Jokowi dan seluruh tamu undangan mengucapkan selamat kepada Idham yang baru saja resmi menjabat sebagai Kapolri.

Setelah dilantik, Idham Azis resmi berpangkat Jenderal Polisi.

Baca juga: Kasus Novel, PR Besar Idham Azis di Sektor Antikorupsi...

Hadir dalam acara ini Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri, Ketua DPR Puan Maharani, Ketua MPR Bambang Soesatyo, dan sejumlah menteri kabinet kerja.

Sebelumnya, Idham sudah melalui uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR. Seluruh anggota komisi hukum aklamasi menyetujui Idham untuk menjabat Kapolri.

Hasil uji kepatutan dan kelayakan itu pun sudah dibawa ke dalam rapat paripurna DPR, Kamis (30/10/2019) kemarin. Seluruh anggota DPR yang hadir menyatakan menyetujui hasil uji kepatutan dan kelayakan yang dilakukan komisi hukum.

Idham Aziz akan menggantikan Tito Karnavian yang sudah ditunjuk Presiden Jokowi sebagai menteri dalam negeri.

Sebelum ditunjuk Jokowi sebagai Kapolri, Idham menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri sejak 2019.

Pria kelahiran Kendari, Sulawesi Tenggara pada 1963 tersebut merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1988. Sama seperti Tito, Idham dikenal berpengalaman dalam bidang anti-terorisme. Idham juga dikenal memiliki pengalaman di bidang reserse.

Baca juga: Idham Azis, Berpengalaman Atasi Teroris hingga Tangkap Tommy Soeharto

Idham Azis sudah seringkali bekerja sama dengan Tito Karnavian. Salah satunya saat melumpuhkan teroris bom Bali, Dr Azahari dan komplotannya di Batu, Jawa Timur, pada 9 November 2005. Atas prestasi itu, Idham dan Tito mendapat penghargaan dari Kapolri Sutanto.

Selain itu, keduanya juga pernah terlibat dalam pengejaran terhadap putra bungsu presiden RI kedua Soeharto, Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com