Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Misriyani Dorong Putusan Sela agar Penggantinya di Gerindra Tak Dilantik

Kompas.com - 31/10/2019, 21:10 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum Misriyani Ilyas, Muh Burhanuddin, bakal meminta putusan sela kepada hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang memimpin sidang gugatan perdatanya.

Melalui putusan sela itu, pihak Misriyani ingin agar Partai Gerindra sebagai tergugat membatalkan calon anggota legislatif yang menggantikan Misriyani sebagai caleg terpilih di DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.

"Jadi caleg yang mau menggantikan Bu Misriyani ini sampai sekarang kan belum dilantik juga. Kalau ini (putusan sela) terlalu lama, momentumnya lewat," ujar Burhanuddin usai sidang perdana gugatannya, Kamis (31/10/2019).

Baca juga: Dipecat Gerindra, Misriyani Sedih Tak Bisa Penuhi Janji ke Konstituen

Diketahui, nama caleg yang menggantikan Misriyani bernama Adam Muhamad.

"Dia (Adam) sedang urus terus (administrasi). Kan bisa dilantik itu nanti. Kalau sudah dilantik, ya agak sulit. Mumpung belum, kami akan minta putusan sela juga agar ini (pelantikan) status quo dulu. Tidak ada yang dilantik, sampai ada kejelasan terhadap putusan ini," lanjut dia.

Burhanuddin juga mendapatkan informasi bahwa Adam terus berupaya agar pelantikan tetap dilakukan.

Adam disebut sedang berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kementerian Dalam Negeri dan lembaga lainnya terkait kepastian pelantikannya.

Pihak Misriyani berharap, tidak ada DPRD Fraksi Gerindra yang dilantik sebelum perkaranya punya kekuatan hukum tetap.

"Cuma kan kami nahan juga biar transparan dulu hasil dari putusan ini. Intinya, mekanisme untuk pemilu sudah sangat jelas dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 dari suara terbanyak dan bukan partai yang menentukan," kata Burhanuddin.

Baca juga: Tangis Caleg Gerindra yang Dipecat Sebelum Dilantik, Alasan Partai, dan Kata KPU...

Diketahui, Misriyani ditetapkan sebagai caleg terpilih karena meraih suara terbanyak yakni 10.057 suara oleh KPU. Ia maju dari Partai Gerindra untuk daerah pemilihan Sulawesi Selatan II.

Namun tanggal Senin 23 September 2019 sekitar pukul 23.00 WIB alias sehari sebelum pelantikannya, ia mendapatkan kabar bahwa namanya tidak masuk sebagai calon legislator Sumsel yang akan dilantik.

Padahal, ia sudah mengantongi surat keputusan KPU yang memuat namanya sebagai caleg terpilih pada 13 Agustus 2019 lalu.

Rupanya, Misriyani dipecat oleh Partai Gerindra. Posisinya digantikan oleh Adam Muhamad.

Adam sendiri adalah satu dari sembilan caleg Gerindra yang memenangkan gugatan atas Gerindra soal kedudukannya sebagai caleg terpilih di PN Jakarta Selatan.

Baca juga: Sidang Gugatan Caleg Gerindra Ditunda, Kuasa Hukum: Kami Berpacu dengan Waktu

Pemecatan Misriyani oleh Gerindra didasarkan pada putusan kabul dari PN Jakarta Selatan bernomor 520/Pdt.Sus.Parpol/2019/PN.Jkt.Sel.

Pengadilan meminta Gerindra sebagai pihak tergugat menetapkan sembilan penggugat sebagai anggota legislatif terpilih.

Misriyani kemudian menggugat Partai Gerindra dan sembilan caleg Gerindra tersebut ke PN Jakarta Selatan.

Gugatan itu disidangkan perdana pada Kamis (31/10/2019) namun ditunda hingga tanggal 21 November 2019. 

 

Kompas TV Menteri Pertahanan Prabowo Subianto angkat bicara soal pernyataan jubirnya, Dahnil Anzar soal tidak akan menerima gaji. Prabowo menyebut akan menerima gaji tersebut. Prabowo juga pastikan akan manfaatkan fasilitas yang diberikan Negara. Fasilitas termasuk mobil dinas dan rumah dinas.Kabar Prabowo tak akan menerima gaji disampaikan Dahnil lewat Twitter.Berikut pernyataan Prabowo. #PrabowoSubianto #MenteriPertahanan #MenhanPrabowo
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com