Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipecat Gerindra, Misriyani Sedih Tak Bisa Penuhi Janji ke Konstituen

Kompas.com - 31/10/2019, 18:11 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Eks caleg Gerindra DPRD Sumatera Selatan Misriyani Ilyas mengatakan, suara konstituennya terancam tidak terpenuhi lantaran ia dipecat dari partainya.

"Rakyat sudah memilih kami menunggu janji-janji kami. Mereka punya banyak keluhan yang seharusnya bisa kami terima sebagai aspirasi," kata Misriyani di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2019).

Ia sangat menyayangkan langkah Gerindra yang memecatnya secara sepihak. Apalagi, pemecatan itu disampaikan sehari sebelum pelantikan.

Baca juga: Sidang Gugatan Caleg Gerindra Ditunda, Kuasa Hukum: Kami Berpacu dengan Waktu

Misriyani pun menggugat Gerindra bersama 9 orang caleg lain yang sebelumnya menggugat Gerindra.

Namun, sidang perdana yang berlangsung Kamis ini di PN Jakarta Selatan, harus ditunda hingga 21 November 2019 mendatang.

Sembilan orang caleg yang digugat Misriyani adalah yang membuatnya dipecat sepihak oleh Gerindra. Hal ini pun membuat Misriyani kecewa.

"DPP hanya karena ada alasan mereka (9 caleg) bisa ditetapkan sebagai caleg dan partai bisa ambil langkah administrasi, bukan berarti langkah administrasi dengan pemecatan," kata dia.

Baca juga: Tangis Caleg Gerindra yang Dipecat Sebelum Dilantik, Alasan Partai, dan Kata KPU...

Putusan hukum yang membuat dirinya dipecat Gerindra, yakni putusan pengadilan nomor 520/Pdt.Sus.Parpol/2019/PN.Jkt.Sel. Padahal, tidak ada kalimat dalam putusan itu yang menyebutkan memecat caleg terpilih.

"Kalau seperti itu isinya, lalu mengapa kami tiba-tiba diberhentikan dengan langkah administrasi? Karena sebelumnya juga kami tidak pernah disidangkan di Mahkamah Partai," kata dia.

Misriyani ditetapkan sebagai caleg terpilih karena meraih suara terbanyak yakni 10.057 suara oleh KPU.

Ia maju dari Partai Gerindra untuk daerah pemilihan Sulawesi Selatan II.

Pada hari geladi bersih untuk pelantikannya, tepatnya Senin 23 September 2019 sekitar pukul 23.00 WIB, Misriyani mendapatkan kabar bahwa namanya tidak masuk sebagai calon yang akan dilantik.

Baca juga: Dipecat Gerindra, Misriyani Sedih Tak Diberi Ruang Membela Diri

Padahal, ia sudah mengantongi surat keputusan KPU yang memuat namanya sebagai caleg terpilih pada 13 Agustus 2019 lalu.

Rupanya, Misriyani dipecat oleh Partai Gerindra.

Posisinya digantikan Adam Muhamad yang merupakan salah satu dari 9 orang yang memenangkan gugatan atas Partai Gerindra. 

 

Kompas TV Menteri Pertahanan Prabowo Subianto angkat bicara soal pernyataan jubirnya, Dahnil Anzar soal tidak akan menerima gaji. Prabowo menyebut akan menerima gaji tersebut. Prabowo juga pastikan akan manfaatkan fasilitas yang diberikan Negara. Fasilitas termasuk mobil dinas dan rumah dinas.Kabar Prabowo tak akan menerima gaji disampaikan Dahnil lewat Twitter.Berikut pernyataan Prabowo. #PrabowoSubianto #MenteriPertahanan #MenhanPrabowo
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com