JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menyarankan, setiap komisi di DPR minimal membuat dua rancangan undang-undang (RUU) dalam Program legislasi nasional (Prolegnas) per tahunnya.
Saran tersebut, kata Azis, berdasarkan pengalamannya menjadi anggota DPR. Azis mengatakan, membuat dua RUU per tahun lebih ideal sehingga pembahasannya bisa dilakukan secara komprehensif.
Baca juga: DPR Akan Gelar Rapat Paripurna Tetapkan Idham Azis Jadi Kapolri
"Pengalaman saya satu komisi maksimal dua atau tiga (RUU). Itu sudah ideal substansinya, pembahasannya bisa dalam dan bisa komprehensif, mengundang kalangan-kalangan intelektual, masyarakat dan sebagainya," kata Azis di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10/2019).
Kendati demikian, Azis belum bisa memastikan berapa jumlah RUU Prolegnas yang ditargetkan DPR periode ini.
Menurut dia, produk legislasi yang dibuat DPR lebih mengutamakan kualitas daripada kuantitas.
Baca juga: Kenaikan Iuran BPJS, Diteken Presiden, Ditolak DPR hingga Diamnya Sri Mulyani
"Kita bersama-sama dengan pimpinan badan legislasi akan berkoordinasi,sehingga komisi komisi jangan terlalu banyak (produk legislasi) dan lebih mementingkan kualitas," ujarnya.
Lebih lanjut, Azis mengatakan, dirinya setuju dengan usulan Presiden Jokowi untuk melakukan kodifikasi hukum atau Ombinus Law.
"Dan itu kita sudah koordinasi di dalam pimpinan komisi-komisi teknis yang tentunya dalam rapat konsultasi pengganti bamus," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.