Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompolnas Minta Temuan Komnas HAM soal Kerusuhan 21-23 Mei Dilanjutkan Polri

Kompas.com - 30/10/2019, 11:34 WIB
Christoforus Ristianto,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menyatakan, penyelidikan Polri terkait kerusuhan 21-23 Mei harus terus dilanjutkan.

Poengky menekankan, penyelidikan perlu difokuskan untuk mengungkap pelaku yang bertanggung jawab terhadap penembakan 10 korban tewas akibat kerusuhan yang terjadi di DKI Jakarta dan Pontianak.

"Penyelidikan Polri harus terus dilanjutkan dan mengungkap kematian 10 korban tewas dari kerusuhan itu," ujar Poengky ketika dihubungi wartawan, Rabu (30/10/2019).

Ia juga menyampaikan, saat ini publik menunggu rekomendasi hasil investigasi tim pencari fakta (TPF) 21-23 Mei Komnas HAM ditindaklanjuti pemerintah dan penegak hukum.

Hanya dengan tindak lanjut itulah, kata Poengky, rekomendasi TPF bermakna dan siapa saja pelaku sebenarnya dalam peristiwa itu dapat diketahui.

"Hasil pemeriksaan Komnas HAM merupakan petunjuk yang berharga. Namun, harus jelas siapa saja pelakunya. Komnas HAM belum pada tahapan menentukan siapa pelakunya karena itu menjadi kewenangan kepolisian," papar dia.

Baca juga: Enam Polisi Disanksi karena Bawa Senpi Amankan Demo, Komnas HAM: Mereka Menembak?

Sebelumnya, Komnas HAM mengungkapkan hasil dari tim pencari fakta internalnya terkait peristiwa 21-23 Mei 2019.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyatakan, temuan pertama dari tim pencari fakta Komnas HAM adalah aksi kerusuhan tersebut mengakibatkan 10 orang meninggal, 9 di antaranya karena tertembak peluru tajam, dan 1 orang diduga karena terkena kekerasan benda tumpul.

"9 orang yang meninggal itu lokasinya di Jakarta dan tersebar dalam sembilan titik lokasi yang berbeda. Sedangkan satu orang lainnya terkena peluru tajam di Pontianak. Hal ini menunjukkan pelakukan terlatih, profesional, dan lebih dari satu orang," ujar Beka dalam konferensi pers di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (28/10).

Beka menyampaikan, 4 dari 10 korban tersebut merupakan anak-anak sehingga patut diduga ada upaya menjadikan anak-anak sebagai korban dan sasaran kekerasan guna memancing emosi massa.

Untuk itu, lanjut dia, Komnas HAM meminta Polri menuntaskan penyelidikan dan penyidikan atas wafatnya 10 korban tersebut, khususnya untuk menemukan dan memproses secara hukum para pelaku lapangan dan intelektualnya.

Penemuan Komnas HAM lainnya adalah adanya penggunaan kekerasan yang diduga dilakukan oleh polisi dalam menangani aksi massa.

"Ada tindakan beberapa anggota Polri yang sewenang-wenang dan terekam dalam video yang terjadi di Kampung Bali, di depan kantor Kementerian ATR/BPN Jakarta Pusat, Jalan Kota Bambu Utara I, pos penjagaan Brimob, dan Jalan KS Tubun Jakarta Barat," tutur Beka.

"Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh beberapa anggota Polri, baik disebabkan karena emosi akibat mengetahui terjadinya pembakaran asrama Polri di Petamburan atau karena tidak mampu mengendalikan emosi akibat kelelehan tidak bisa dibenarkan," kata dia. 

Baca juga: Komnas HAM Sebut Pemenuhan Hak Pilih Kelompok Rentan Masih Terkendala

Kemudian, Komnas HAM juga memastikan 32 orang yang dilaporkan hilang pasca-peristiwa 21-23 Mei telah ditemukan keberadaanya, yaitu ada yang ditangkap dan ditahan oleh Polri, dilakukan diversi ke panti sosial anak, dan ada yang dilepaskan karena tidak terbukti melakukan tindak pidana.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com