Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kamis Besok, Mahfud MD Kumpulkan Menteri Bahas Pemekaran Papua

Kompas.com - 29/10/2019, 20:09 WIB
Christoforus Ristianto,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD dan sejumlah menteri dan pimpinan lembaga negara akan menggelar rapat membahas pemekaran provinsi di Papua.

Rapat itu akan dilaksanakan di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2019).

"Soal pemekaran dimungkinkan dibuka provinsi baru. Mungkin ditambah dua. Tapi nanti kami analisis dulu, memetakan dulu pada Kamis depan, rapat bersama kementerian dan lembaga di bawah Kemenko Polhukam," ujar Mahfud saat ditemui di kantornya, Selasa (29/10/2019).

Baca juga: Mendagri Sebut Usulan Pemekaran Papua dan Papua Barat Tak Terhambat Moratorium

Menteri dan pimpinan lembaga yang akan turut dalam rapat itu, yakni Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Luar Negeri, Menteri Pertahanan dan Kepala BIN.

Rapat Kamis nanti merupakan rapat perdana bersama kementerian dan lembaga untuk membahas pemekaran Papua

"Karena rapat besok perdana, semua diundang untuk saling berikan informasi dan koordinasi dalam pemerintahan," ujar Mahfud.

Baca juga: Jokowi Akan Tindak Lanjuti Usulan Pemekaran Wilayah Pegunungan Tengah Papua

Mahfud juga menegaskan, sejauh ini, belum ada kecenderungan apakah Papua akan dimekarkan menjadi empat provinsi atau tidak. Seluruh pertimbangan masih dalam tahap pemetaan dan pengkajian.

"Kita lihat dulu. Tidak hanya bergantung kepada satu kementerian saja, namun juga nanti dibahas bersama DPR, Presiden dan sebagainya. Kami akan dalami dulu," lanjut dia.

Diberitakan, pemekaran provinsi di Papua, disampaikan oleh Mendagri Tito Karnavian.

Ia mengatakan, ada dua aspirasi yang masuk untuk pemekaran wilayah Papua, yakni di kawasan Papua Selatan dan Papua Pegunungan.

Namun dari kedua kawasan itu, lanjut Tito, yang sudah siap menjadikan provinsi baru adalah Papua Selatan.

Baca juga: Presiden Tampung Aspirasi Pemekaran di Papua, Ini Tanggapan Kepala Daerah

Hal tersebut adalah hasil kunjungan yang dilakukan Tito bersama Presiden Joko Widodo, baru-baru ini ke Papua.

"Pemerintah pusat kemungkinan mengakomodasi hanya penambahan 2 provinsi. Ini yang sedang kami jajaki. Yang jelas, Papua Selatan sudah oke," kata Tito di Kantor Mendagri, Jakarta Pusat, Selasa siang.

Beberapa wilayah di Papua Selatan yang akan masuk ke provinsi baru tersebut antara lain Kabupaten Mappi, Boven Digoel, Asmat dan Merauke. 

 

Kompas TV Presiden Jokowi resmi melantik menteri untuk Kabinet Indonesia Maju 2019-2024. Latar belakang menteri dari pengusaha, penyelenggara negara, dan politikus. Berikut setidaknya 5 menteri terkaya di kabinet Jokowi-Ma’ruf Amin. Menteri terkaya pertama kemungkinan besar Menteri BUMN Erick Thohir. Disebut "mungkin" karena belum ada laporan akurat tentang jumlah kekayaannya. ET setidaknya mengantongi uang Rp6,2 triliun dari kepemilikan dan hasil menjual saham di klub olahraga sepanjang 2013-2016. Ini belum termasuk kekayaan dari bisnis lain, seperti bidang media massa. Kekayaan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyentuh angka Rp1,95 triliun. Data ini berdasarkan LHKPN yang disetorkan Prabowo pada tahun 2018. Kekayaan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim ditaksir Rp1,4 triliun. Data berdasarkan laporan Globe Asia pada 2018. Kala itu, Nadiem masuk dalam 150 daftar orang terkaya di Indonesia. Kekayaan Menteri Pariwisata dan Ekonimi Kreatif Wishnutama capai Rp1,45 triliun. Data ini berdasarkan laporan dari networthroll.com. Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memiliki harta Rp660 miliar. Luhut terakhir kali melaporkan harta kekayaan pada 19 Juni 2015. Kala itu, Luhut menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan. #MenteriTerkaya #MenteriJokowi #KabinetIndonesiMaju
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com