Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ada Bukti Atur Skor, 9 Orang yang Ditangkap Terkait Kalteng Putra vs Persela Dipulangkan

Kompas.com - 29/10/2019, 14:07 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi memulangkan sembilan orang yang ditangkap terkait dugaan pengaturan skor pertandingan Liga 1 antara Kalteng Putra dan Persela Lamongan di Stadion Tuah Pahoe, Palangkaraya.

Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Hendra Rochmawan menuturkan, alasan memulangkan kesembilan orang itu lantaran polisi tak menemukan bukti adanya pengaturan skor.

"Dikarenakan dugaan match fixing terhadap pertandingan Kalteng Putra vs Persela Lamongan belum dapat dibuktikan, maka para pihak yang telah dilaksanakan pemeriksaan dan klarifikasi dapat melanjutkan aktivitasnya kembali," kata Hendra ketika dikonfirmasi, Selasa (29/10/2019).

Baca juga: Polisi Benarkan Tangkap Perangkat Pertandingan Kalteng Putra Vs Persela Lamongan

Dari sembilan orang yang ditangkap dan digiring ke kantor Ditreskrimum Polda Kalteng, enam di antaranya adalah perangkat pertandingan dan tiga orang lainnya merupakan manajemen klub.

Kesembilan orang tersebut berinisial IPJ, MCS, KRD, DST, JRE, FAN, KFH, FAG, dan HMN.

Setelah itu, pihak Satuan Tugas (Satgas) Pusat Antimafia Bola kembali ke Jakarta.

Ia menuturkan bahwa awalnya polisi menerima laporan masyarakat mengenai dugaan pengaturan skor pada pertandingan tersebut.

Apalagi, katanya, kedua klub berada di zona degradasi. Maka dari itu, Satgas Pusat dan Satgas Wilayah Antimafia Bola terjun langsung memonitor pertandingan tersebut.

"Sehingga dianggap perlu bagi Satgas Pusat Anti Mafia Bola bersama Satgas Wilayah Anti Mafia Bola Polda Kalteng untuk memonitoring langsung pertandingan tersebut atas dasar bahwa kedua klub berada di zona merah degradasi dan sama-sama ingin menang untuk keluar dari zona merah degradasi," ungkapnya.

Penangkapan ini merupakan yang pertama yang dilakukan Satgas Antimafia Bola Jilid II.

Baca juga: Polda Kalteng Benarkan Penangkapan Perangkat Pertandingan Kalteng Putra Vs Persela

Satgas Antimafia Bola kembali diaktifkan Polri setelah habis masa kerjanya pada Juni 2019.

Untuk Satgas Antimafia Bola Jilid II tersebut akan bekerja selama empat bulan ke depan hingga Desember 2019 dengan fokus pada Liga 1. Satgas tetap diketuai Brigjen (Pol) Hendro Pandowo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com