Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Prasetyo Terjun ke Dunia Kejaksaan, dari Salah Naik Bus, Tak Berniat Melamar, hingga Nilai Tertinggi

Kompas.com - 29/10/2019, 11:35 WIB
Devina Halim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Jaksa Agung, Muhammad Prasetyo mengaku secara tidak sengaja terjun ke dunia kejaksaan.

Hal itu diungkapkan Prasetyo dalam acara pisah sambut di Kantor Badan Diklat Kejaksaan RI, Jakarta Selatan, Senin (28/10/2019).

"Kalau kebanyakan teman-teman lain memilih masuk kejaksaan sudah direncanakan sejak awal, kuliah di fakultas hukum, kemudian untuk masuk jaksa. Sementara saya agak beda. Pada waktu itu yang penting dapat pekerjaan di mana pun," ujar Prasetyo.

Begitu ia menyelesaikan pendidikan di fakultas hukum, Prasetyo menyiapkan puluhan map berisi lamaran.

Ia pun mengaku melamar ke sejumlah lowongan asal dapat bekerja.

Baca juga: Pesan Prasetyo pada Jaksa Agung Baru: Caci Maki Jadikan Vitamin

Kemudian, Prasetyo datang ke Jakarta. Saat tiba pun ia mengaku belum memiliki tujuan pekerjaan yang jelas.

Namun, ia memiliki keinginan untuk melamar di bidang kehakiman dan belum terpikir untuk masuk ke dunia kejaksaan.

"Begitu sampai Jakarta tentunya kita masih bingung arah tujuannya ke mana. Saya waktu itu kebetulan ingin melamar di kehakiman. Kejaksaan waktu itu belum terpikir, karena konon masuk kejaksaan lebih sulit daripada pekerjaan di tempat lain," kata dia. 

Prasetyo pun berangkat menggunakan bus PPD untuk melamar ke bidang kehakiman.

Akan tetapi, ia salah menaiki bus. Ia malah mengarah ke arah Blok M, tempat kantor Kejaksaan Agung.

Padahal, tujuannya adalah tempat melamar di bidang kehakiman yang berlokasi di Jalan Proklamasi.

Mantan politisi Partai Nasdem ini pun melihat keramaian di Gedung Kejaksaan Agung dan menduga ada pembukaan lowongan pekerjaan.

"Di Blok M waktu itu saya lihat gedung paling tinggi adalah Kejaksaan Agung kita sekarang ini. Dari atas mobil saya lihat banyak orang, bergerombol di sana, semua pegang map juga. Wah ini pasti ada pendaftaran," ujar dia.

Ia langsung loncat turun dari bus. Dengan takut-takut, Prasetyo masuk ke gedung tersebut. Ternyata, Kejaksaan Agung memang sedang membuka lowongan pekerjaan kala itu.

Prasetyo pun mengambil map yang berisi lamaran dan menyerahkannya.

Baca juga: Kelakar M Prasetyo soal Kumisnya dan Kumis Penerusnya...

Setelah serangkaian proses dan tes, nama Prasetyo termasuk di antara delapan pelamar yang lolos. Bahkan, ia memperoleh nilai tertinggi.

"Dari sekian ratus yang mendaftar, waktu itu tahap pertama hanya 8 yang diterima secara resmi, dan satu di antaranya saya dan bukan bermaksud untuk narsis atau apa pun, dari kedelapan pelamar yang diterima itu saya mendapatkan nilai tertinggi," tutur Prasetyo.

Masa tugas Prasetyo sebagai Jaksa Agung berakhir. Sebagai gantinya, Presiden Joko Widodo menunjuk Burhanuddin jadi Jaksa Agung dalam Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024.

Burhanuddin merupakan Jaksa Agung dari kalangan internal lembaga tersebut. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com