JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo akan menindaklanjuti usulan pemekaran wilayah di Pegunungan Tengah, Provinsi Papua.
Hal tersebut disampaikan Presiden saat berdialog dengan perwakilan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat Papua di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, Senin (28/10/2019).
Dalam dialog tersebut, Kepala Negara menyatakan pemekaran wilayah di seluruh Indonesia sedang dalam moratorium atau penangguhan.
Baca juga: 13 Kali Berkunjung ke Papua, Jokowi: Terjemahkan Sendiri Artinya
Hal tersebut disebabkan banyaknya usulan pemekaran, baik dari provinsi maupun kabupaten atau kota.
"Sebetulnya saya ngomong apa adanya, sebetulnya kita kan sudah sampaikan sejak awal kita sudah moratorium tidak ada pemekaran di seluruh Indonesia," kata Jokowi dalam siaran pers resmi Istana.
"Karena apa? Karena ada 183 pemekaran baik provinsi, kabupaten, maupun kota yang diusulkan kepada saya. Begitu dibuka satu, yang lain pasti ngantre di depan kantor saya setiap hari," kata Presiden.
Meski demikian, Jokowi mengatakan khusus untuk wilayah Pegunungan Tengah, Papua, usulan pemekaran wilayah akan ia tindak lanjuti. Presiden menyebut, hal tersebut akan menjadi pekerjaan rumah baginya setelah pulang dari Papua.
Baca juga: Soal Revisi UU Otsus, Presiden Jokowi Tunggu Usulan dari Papua
"Tapi khusus untuk Pegunungan Tengah, jangan tepuk tangan dulu, akan saya tindak lanjuti," sambung dia disambut tepuk tangan para hadirin.
Dalam pertemuan tersebut, Presiden Jokowi didampingi oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono.
Lalu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Wakil Menteri PUPR Wempi Wetipo, Plt. Kapolri Komjen Ari Dono, dan Gubernur Papua Lukas Enembe.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.