Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Heran Yasonna Laoly Kembali Ditunjuk Jadi Menkumham

Kompas.com - 28/10/2019, 16:43 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mempertanyakan keputusan Presiden Joko Widodo yang kembali menunjuk Yasonna Laoly menjadi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) pada Kabinet Indonesia Maju 2019-2024.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menilai Yasonna tidak menunjukkan sikap pro pemberantasan korupsi selama lima tahun jabatannya sebagai Menkumham dalam Kabinet Kerja lalu.

"Kita mempertanyakan apa dasar Pak Jokowi menunjuk Yasonna Laoly kembali menduduki pos kementerian yang sangat berkaitan dengan sektor pemberantasan korupsi," kata Kurnia di Kantor ICW, Senin (28/10/2019).

Baca juga: Meski Sejumlah UU Kontroversial, Jokowi Kembali Pilih Yasonna Jadi Menkumham karena Ini...

Kurnia menuturkan, ICW mencatat ada lima hal yang menunjukkan Yasonna tidak memiliki sikap pro pemberantasan korupsi.

Poin pertama adalah sikap Yasonna yang mendukung revisi UU MPR, DPR, dan DPD (UU MD3).

Menurut Kurnia, dukungan Yasonna itu menunjukkan komunikasi yang tidak baik antara menteri dan presiden karena pada saat itu Presiden Jokowi tidak mebandatangi RUU tersebut.

Baca juga: Ditunjuk Lagi Jadi Menkumham, Yasonna Mundur dari DPR

Kurnia melanjutkan, Yasonna juga getol mendukung revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi yang diyakini akan melemahkan lembaga antirasuah itu.

"Kalau kita mengingat, Yasonna sempat menyebutkan bahwa presiden tidak pelru lagi mengeluarkan perppu. Itu menandakan bahwa dia sepakat untuk merevisi Undang-undang KPK," ujar Kurnia.

Alasan berikutnya, Yasonna dinilai mendukung revisi KUHP yang menempatkan tindak pidana korupsi sebagai tindak pidana umum.

Baca juga: PDI-P Sebut Pengganti Yasonna dan Juliari Diputuskan lewat Rapat DPP

Yasonna juga dinilai bertanggungjawab dengan longgarnya pengawasan di lembaga pemasyarakatan sehingga ada sejumlah narapidana korupsi yang bisa plesiran selama menjalani masa hukuman.

"Bahkan beberapa tahun lalu KPK sempat melakukan tangkap tangan di Lapas Sukamiskin yang melibatkan oknum warha binaan Sukamiskin dan Kalapas Sukamiskin," kata Kurnia.

Alasan kelima, Yasonna dinilai ikut mendorong revisi UU Pemasyarakatan yang dianggap akan memudahkan pemberian remisi bagi para narapidana kasus korupsi.

Baca juga: Harta Kekayaan Yasonna Laoly Rp 23 Miliar, Apa Saja Bentuknya?

"Lima indikator tadi seharusnya menjadikan presiden untuk tidak memasukkan orang ini lagi ke dalam Kabinet Indonesia Maju," tutup Kurnia.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi telah melantik politikus PDI-P Yasonna Laoly sebagai Menkumham dalam Kabinet Indonesia Maju pada Rabu (23/10/2019) lalu.

Sebelumnya, Yasonna juga menjabat sebagai Menkumham dalam Kabinet Kerja periode 2014-2019.

Kompas TV Dari sejumlah nama menteri Jokowi-Ma’ruf Amin, KPK mencatat ada beberapa nama menteri yang pernah diperiksa lembaga antirasuah. KPK tidak membeberkan secara jelas mengenai nama yang dimaksud. Berikut 4 nama menteri yang setidaknya pernah diperiksa KPK. Ida Fauziah pernah diperiksa KPK terkait kasus suryadharma Ali pada 2014. Kasusnya mengenai dugaan penyalahgunaan wewenang dengan memanfaatkan dana setoran awal haji untuk biayai pejabat kemenag naik haji. Saat ini, Ida menjabat sebagai Menteri Ketenagakerjaan. Zainudin Amali pernah diperiksa KPK pada 2014 lalu. Zainudin mengakui ada permintaan uang Rp 10 miliar terkait sengketa pemilihan Gubernur Jawa Timur. Pada 2018, Zainudin pernah diperiksa KPK dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat mantan Sekjen Kementerian ESDM Wardoyo Karno. Zainudin kini menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga. Abdul Halim Iskandar pernah dipanggil sebagai saksi terkait penyidikan perkara tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Bupati Nganjuk. Terkait kasusnya, Abdul Halim menyebut dirinya sudah clear dan tidak terlibat. Abdul kini menjabat sebagai Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Yasonna Laoly adalah salah satu tokoh yang pernah diperiksa terkait kasus e-KTP. Yasonna terlihat beberapa kali penuhi panggilan KPK. Terakhir, pada Juni 2019 lalu, Yasonna dipanggil KPK sebagai saksi untuk Markus Nari yang merupakan tersangka kedelapan kasus e-KTP. Yasonna kembali menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM. #MenteriJokowi #KabinetIndonesiaMaju #KabinetJokowi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com