JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik LIPI Siti Zuhro menyebutkan, jabatan politik dalam birokrasi dapat mengancam profesionalitas dan netralitas birokrasi sehingga rentan ditarik kepentingan sesaat.
Hal tersebut berkaitan dengan dipilihnya 12 wakil menteri (wamen) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sebagian besar berasal dari relawan dan partai politik pendukungnya di pemilihan presiden (pilpres) 2019 lalu.
"Artinya, birokrasi bisa jadi disfungsi karena fragmentasi di internalnya yang tak terkelola dengan baik. Menempatkan jabatan-jabatan politik dalam birokrasi dapat mengancam profesionalitas dan netralitas birokrasi sehingga rentan ditarik-tarik oleh kepentingan politik sesaat atau jangka pendek," kata Siti kepada Kompas.com, Minggu (27/10/2019).
Baca juga: Pengamat Politik UGM: Pemilihan Wamen Tak Kompeten Akan Rugikan Jokowi
Siti mengatakan, Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) telah memberikan payung hukum bagi terwujudnya ASN profesional dan netral secara politik.
Bahkan sanksi akan dikenakan bagi ASN yang melanggarnya sehingga kongkalikong atau perselingkuhan antara kekuatan politik dan birokrasi dilarang.
"Birokrasi tidak boleh diintervensi kekuatan politik apalagi dijadikan alat untuk dukungan politik untuk memenangkan calon dalam pemilu," kata Siti.
Pemilihan 12 wamen ini juga seolah bertolakbelakang dengan komitmen Presiden Jokowi memangkas birokrasi.
Baca juga: Penunjukan 12 Wamen Dinilai Kontradiktif dengan Keinginan Jokowi Sederhanakan Birokrasi
Namun, kata dia, saat ini nasi sudah menjadi bubur. Oleh karena itu, solusi terhadap banyaknya rekrutmen wamen di kementerian antara lain dengan memaksimalkan kinerja mereka.
Caranya, kata dia, dengan mendorong atau menciptakan relasi yang sinergis dan komunikatif antara menteri dan wamen agar kinerja mereka berkontributif terhadap institusi.
"Demikian juga perlu diupayakan untuk menggerakkan mesin birokrasi melalui perubahan mindset para ASN/birokrat secara masif agar mereka keluar dari zona nyaman," kata dia.
Siti mengatakan, budaya baru perlu diciptakan di internal birokrasi agar muncul passion birokrat yang melayani.
Baca juga: Kontroversi Relawan Projo: Jadi Wamen, Batal Bubar, dan Cinta Prabowo
Selain itu, penegakkan hukum dalam konteks reformasi birokrasi juga harus dikedepankan agar reformasi birokrasi lebih pasti dan konkret.
"Sebab tanpa adanya komitmen yang tinggi dari pemimpin, visi melakukan reformasi birokrasi hanya akan jadi jargon belaka," kata dia.
"Ikon birokrasi sebagai abdi negara dan masyarakat harus dijunjung tinggi. Birokrasi bekerja sebagai roda pembangunan dan ASN wajib menjalankan fungsinya sebagai abdi negara masyarakat, bukan abdi partai atau kepentingan golongan," kata dia.
Ada 12 orang wamen yang dipilih dan dilantik Jokowi. Mereka adalah pengusaha yang menjadi bendahara umum tim kampanye nasional Jokow-Ma'ruf Amin Wahyu Sakti Trenggono sebagai Wamen Pertahanan.