Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
SOROT POLITIK

Politisi Perempuan Golkar Ini Pimpin Komisi Pertahanan DPR RI

Kompas.com - 26/10/2019, 14:25 WIB
Kurniasih Budi

Editor

 

KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, memperhatikan keterwakilan perempuan dalam menentukan formasi pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di Senayan.

Sebelumnya, Airlangga telah memutuskan formasi pimpinan Partai Golkar di DPR RI.

Formasi kader-kader terbaik Partai Golkar tersebut akan mengisi 13 kursi pimpinan DPR RI, dengan rincian 3 ketua komisi dan 10 wakil ketua komisi serta badan.

Dari sekian banyak pimpinan alat kelengkapan dewan tersebut, politisi perempuan dari Fraksi Partai Golkar yakni Meutya Hafid ditetapkan sebagai Ketua Komisi I.

Nantinya, Meutya yang pernah berprofesi sebagai jurnalis itu bakal membidangi urusan luar negeri, komunikasi dan informasi, serta pertahanan.

Oleh karena itu, salah satu mitra kerja Komisi I DPR RI adalah Kementerian Pertahanan yang dipimpin Prabowo Subianto.

Sebagai informasi, Meutya Hafid pernah menjabat Wakil Ketua Komisi I DPR RI pada periode sebelumnya.

"Komposisi itu telah diputuskan Ketua Umum Partai Golkar Pak Airlangga Hartarto," kata Ketua DPP Golkar Ace Hasan Syadzily dalam pernyataan tertulis, Sabtu (26/10/2019).

Ketua DPP Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/7/2019)KOMPAS.com/Haryanti Puspa Sari Ketua DPP Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/7/2019)

Selain Meutya Hafid yang memimpin Komisi I, kata Ace, Ahmad Doli akan memimpin Komisi II dan Dito Ganundito akan memimpin Komisi XI DPR RI.

Fraksi Partai Golkar juga menugaskan Adies Kadir sebagai Wakil Ketua Komisi III, Dedi Mulyadi menjabat Wakil Ketua Komisi IV, Ridwan Bae sebagai Wakil Ketua Komisi V, Gde Sumarjaya Linggih alias Demer menjadi Wakil Ketua Komisi VI, serta Alex Noerdin sebagai Komisi VII.

Selanjutnya, Ace Hasan Syadzily akan kembali menjadi Wakil Ketua Komisi VIII, Melki Laka Lena sebagai Wakil Ketua Komisi IX, Hetifah Syaifudian menjabat Wakil Ketua Komisi X.

Adapun Muhidin Mohamad Said menjadi Wakil Ketua Badan Anggaran dan Andi Rio Idris Padjalangi menjadi Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan.

Formasi di Senayan

Sebelumnya, rapat paripurna DPR RI yang digelar 22 Oktober lalu telah mengesahkan jumlah pimpinan komisi dan keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Sidang yang dipimpin Ketua DPR RI, Puan Maharani, itu menetapkan 11 ketua komisi di DPR dan 4 wakil ketua untuk masing-masing komisi.

Selain itu, rapat menetapkan jumlah keanggotaan fraksi dalam AKD.

Adapun rincian jumlah AKD di DPR RI di antaranya Badan Musyawarah (Bamus) 58 anggota, Badan Legislatif (Baleg) 80 anggota, Badan Anggaran (Banggar) 100 anggota, Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) 9 anggota, Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) 53 anggota, Majelis Kehormatan Dewan (MKD) 17 anggota, Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) 25 anggota, dan Panitia Khusus (Pansus) 30 anggota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com