Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ingin Terlalu Banyak di Kantor, Budi Arie Ingin Kerja di Desa

Kompas.com - 25/10/2019, 16:56 WIB
Ihsanuddin,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Budi Arie Setiadi mengatakan, tidak ingin terlalu sering bekerja di kantor.

Ia ingin turun langsung ke desa-desa setidaknya lima atau enam hari dalam satu pekan.

"Saya berharap satu hari atau dua hari saja di kantor. Sisanya lima atau enam hari di desa-desa seluruh Indonesia," kata Budi Arie usai dilantik oleh Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (25/10/2019).

Baca juga: Profil Budi Arie Setiadi, dari Aktivis, Relawan hingga Wakil Menteri

Ia mengaku, akan segera menyampaikan hal ini kepada Menteri Desa Abdul Halim Iskandar.

Rencananya, Budi Arie sendiri akan bertemu Abdul Halim untuk membahas pembagian tugas pada Senin (28/10/2019) pekan depan.

"Saya mau bilang, Pak Menteri, satu hari saja di kantor, sisanya di desa. Kalau perlu tidur di kampung-kampung," kata Ketua Umum organisasi relawan Pro Jokowi (Projo) ini.

Menurut Budi, Jokowi meminta agar ia dan Abdul Halim bekerja sama untuk mengentaskan kemiskinan di 74 ribu desa di seluruh Indonesia.

Baca juga: Diajak Jokowi Diskusi soal Desa, Siapa Budi Arie Setiadi?

Selain itu, Presiden Jokowi juga ingin keduanya mengawal anggaran dana desa yang berkisar Rp 75 triliun agar tepat sasaran.

Oleh karena itu, ia menilai metode blusukan yang selama ini kerap dilakukan Jokowi penting untuk diterapkan.

"Saya mau mencium baunya rakyat di desa. Saya mau nginep di kampung, kita bikin mobil karavan, jalan saja. Nanti saya bilang teman-teman wartawan ada yang mau ikut, ayo," kata dia. 

 

Kompas TV Komisi Pemberantasan Korupsi memberi waktu 3 bulan kepada jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju untuk melaporkan harta kekayaan. KPK akan secara resmi memberi surat kepada seluruh menteri. Pelaporan LHKPN ini wajib dilakukan bagi seluruh penyelenggara negara baik yang berasal dari partai politik maupun profesional. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan KPK akan membagi pelaporan harta menjadi 3 ketentuan. Dipisah berdasarkan mereka yang sudah pernah lapor dan belum. #KPK #LaporanHartaKekayaan #MenteriJokowi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com