Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPP Usul Ada Wakil Menteri di 6 Kementerian Ini

Kompas.com - 24/10/2019, 13:41 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyarankan Presiden Joko Widodo untuk melengkapi sejumlah kementerian dengan jabatan wakil menteri.

Beberapa kementerian itu adalah, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian BUMN, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pariwisata, hingga Kementerian ESDM.

Adanya wakil menteri di kementerian ini diharapkan dapat menunjang kinerja para menteri.

"Itu saya kira pos-pos yang membutuhkan sosok wakil menteri untuk menunjang kinerja dari menteri yang ditunjuk ataupun yang dilantik oleh Pak Jokowi kemarin," kata Wakil Sekretaris Jenderal PPP, Achmad Baidowi, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/10/2019).

Baca juga: Susunan Kabinet Belum Rampung, Jokowi Masih Cari Sejumlah Wakil Menteri

PPP berpandangan, di Kementerian Agama, jabatan wakil menteri penting untuk menunjang kinerja Menteri Agama, Fachrul Razi, yang datang dari kalangan militer.

Diharapkan, wakil menteri agama yang nantinya ditunjuk merupakan seorang yang punya rekam jejak di bidang keagamaan, sehingga dapat melengkapi Fachrul.

Sementara itu, di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, wakil menteri dibutuhkan untuk menjawab keraguan publik atas Mendikbud baru, Nadiem Makarim, yang datang dari kalangan pebisnis.

"Itu untuk menjawab keraguan publik, bahwa dari aspek keilmuan Pak Nadiem Makarim masih dipertanyakan. Kalau aspek kemampuan, skill beliau punya kemampuan. Namun dari aspek keilmuan bidang pendidikan atau manajemen pendidikan masih ada yang mempertanyakan," ujar Baidowi.

Baidowi mengatakan, nantinya, jabatan wakil menteri tidak harus dari kalangan partai politik, tetapi juga profesional.

Baca juga: PPP Sarankan Jokowi Tunjuk Wakil Menteri Agama untuk Dampingi Fachrul Razi

Kursi wamen, kata dia, bukan soal bagi-bagi jatah. Bahkan, sekalipun wamen ditunjuk dari parpol, partai oposisi pun bisa saja menduduki kursi tersebut.

"Wakil menteri itu tidak harus dari parpol, bisa juga dari kalangan profesional, tidak ada urusan jatah-jatahan," ujar Baidowi.

"Saya kira parpol sudah terakomodasi, seandainya ada paprpol non parlemen yang belum terakomodasi kan masih ada di pos-pos lain di luar kabinet," lanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com