Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wasekjen PPP: Penunjukan Fachrul Razi sebagai Menag Cukup Mengagetkan

Kompas.com - 24/10/2019, 11:43 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi menyebut, penunjukan Fachrul Razi sebagai Menteri Agama memang cukup mengagetkan.

Namun demikian, menjadi hak prerogatif Presiden Joko Widodo untuk menentukan siapa-siapa saja yang duduk di kursi kabinet.

"Saat ini penunjukkan Pak Fachrul Razi itu memang cukup mengagetkan, tetapi kita bisa memahami Pak Jokowi mungkin memiliki agenda tertentu yang memandang atau melihat sosok Pak Fachrul Razi tepatlah di situ," kata Baidowi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/10/2019).

Baca juga: Selain Fachrul Razi, Pernah Ada 2 Menteri Agama dari Militer, Alamsyah dan Tarmizi Taher

Baidowi mengatakan, pihaknya tak masalah Menteri Agama kali ini bukan datang dari kalangan Nahdlatul Ulama (NU).

Meski selama ini kecenderungannya Menteri Agama berasal dari NU, kata Baidowi, pernah juga Menag bukan dari unsur NU.

Oleh karena latar belakang Fachrul Razi dari militer, menurut PPP, perlu dipertimbangkan Wakil Menteri (Wamen) Agama untuk Fachrul.

Baca juga: Pesan PKS untuk Menag Fachrul Razi: Hati-hati...

Wakil Menteri Agama itu nantinya harus berlatar belakang bidang keagamaan, supaya Menag dan Wamenag saling melengkapi.

"Kalau fraksi PPP mengusulkan kepada Pak Jokowi untuk segera melengkapi, mensupport Pak Fachrul Razi dengan menunjuk, mengangkat Wakil Menteri Agama yang memiliki kualifikasi di bidang keagamaan sehingga bisa saling berkolaborasi," ujar Baidowi.

Jenderal (Purn) TNI Fachrul Razi ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Agama periode 2019-2024.

Pengumuman dan pelantikan nama-nama menteri dan pejabat setingkat menteri diumumkan Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/10/2019).

Kompas TV Jenderal (Purn) Fachrul Razi menyebut dirinya akan mengisi posisi Menteri Jokowi-Ma’ruf Amin. Melihat sejarahnya, Fachrul pernah teken surat pemberhentian Prabowo Subianto dari TNI. Surat pemberhentian Prabowo pernah beredar pada Juni 2014. Surat dibuat dan ditandatangani pada 21 Agustus 1998 oleh jajaran Dewan Kehormatan Perwira (DKP) termasuk Fachrul Razi. Fachrul adalah pria kelahiran Aceh, 26 Juli 1947. Dia pernah menjabat Gubernur Akademi Militer (1996-1997), Asisten Operasi Kepala Staf Umum ABRI (1997-1998), Kepala Staf Umum ABRI (1998-1999), Sekretaris Jenderal Departemen Pertahanan (1999), dan Wakil Panglima TNI (1999-2000). #FachrulRazi #MenteriJokowi #KabinetJokowi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com