JAKARTA, KOMPAS.com - Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang baru dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada Rabu (23/10/2019) lalu, tercatat memiliki kekayaan senilai Rp 81.550.046.868.
Jumlah tersebut tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang terakhir ia laporkan pada 4 April 2019 ketika Airlangga masih menjabat sebagai Menteri Perindustrian.
Bila dirinci, kekayaan Airlangga terdiri dari delapan bidang tanah dan bangunan senilai Rp 71.842.595.500 yang tersebar di Jakarta, Bogor, Manado, Gianyar, hingga Melbourne di Australia.
Ketua Umum Partai Golkar itu juga tercatat memiliki lima unit mobil yang total nilainya sebesar Rp 3.859.600.000.
Baca juga: Airlangga Hartarto, Ketum Partai Golkar yang Pimpin Tim Ekonomi Jokowi
Selanjutnya, Airlangga tercatat mempunyai surat berharga senilai Rp 43.256.429.320, kas dan setara kas senilai Rp 6.051.733.692.
Lalu, harta bergerak lain senilai Rp 573.500.000 serta harta laij senilai Rp 20.507.113.576.
Di samping itu, LHKPN Airlangga menunjukkan bahwa ia memiliki hutang sebesar Rp 64.540.925.220.
Diberitakan sebelumnya, KPK mengimbau para menteri dan anggota Kabinet Indonesia Maju yang baru dilantik untuk melaporkan LHKPN mereka.
Informasi LHKPN dapat dilihat dalam tautan berikut: https://acch.kpk.go.id/pengumuman-lhkpn/
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.