Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tjahjo Kumolo: Sebagai Plt Menkumham, Saya Belum Bisa Pecahkan Rekor Pak Mahfud MD

Kompas.com - 23/10/2019, 22:09 WIB
Christoforus Ristianto,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas Menteri Hukum dan HAM Tjahjo Kumolo menyerahkan jabatannya kepada Yasonna Hamonangan Laoly sebagai Menkumham periode 2019-2024.

Serah terima jabatan digelar di Kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2019).

Dalam sambutanya, Tjahjo berkelakar bahwa dirinya belum mampu memecahkan rekor Mahfud MD yang menjabat sebagai Menkumham dalam hitungan hari, yakni pada 20 Juli 2001-23 Juli 2001.

"Saya sudah selesai mengemban sebagai Plt Menkumham yang saya jalani selama 23 hari. Namun, saya belum bisa memecahkan rekor Menkumham Pak Mahfud MD, beliau hanya beberapa hari saja," ujar Tjahjo disambut tawa dari para pegawai Kemenkumham.

Baca juga: Tito Karnavian: Pak Tjahjo Guru Besar Politik bagi Saya...

Tjahjo menjadi Plt Menkumham selama 23 hari sejak 1 Oktober 2019. Ia menggantikan Yasonna yang mengundurkan diri pada 27 September 2019 karena terpilih sebagai anggota DPR RI.

Dalam perpisahan itu, Tjahjo memohon maaf jika ada perlakuan yang kurang berkenan selama 23 hari di Kemenkumham.

Ia pun mengaku ada beberapa pengalaman menarik selama menjadi Menkumham.

"Pengalaman menarik, beberapa rancangan UU harus saya tandatangan dua kali, sebagai Mendagri dan Plt Menkumham. Mendagri teken semua UU di berbagai kementerian dan saya tanda tangan sebanyak 400 lembar aturan UU yang ada saat itu," ujar Tjahjo yang sebelumnya jadi Mendagri di periode 2014-2019.

Baca juga: Sertijab, Tjahjo Kumolo Kembalikan Jabatan Menkumham ke Yasonna Laoly

Kini, Tjahjo menjabat Menteri Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (MenpanRB). 

Ia berharap, Menkumham di bawah kepemimpinan Yasonna dapat bekerja sama dengan kementeriannya, khususnya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang efektif dan efesien lewar reformasi birokrasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com