Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tjahjo Kumolo Serahkan Jabatan Mendagri ke Tito Karnavian

Kompas.com - 23/10/2019, 14:17 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jenderal Tito Karnavian ditunjuk sebagai Menteri Dalam Negeri di Kabinet Indonesia Maju.

Usai dilantik Presiden Joko Widodo, Rabu (23/10/2019) pagi, Tito langsung mengikuti proses serah terima jabatan bersama Mendagri terdahulu, Tjahjo Kumolo.

Serah terima jabatan digelar di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, sekitar pukul 12.30 WIB.

Baca juga: Idham Azis Siap Gantikan Tito Karnavian sebagai Kapolri

Tito dan Tjahjo menandatangani surat pergantian jabatan, disaksikan jajaran pejabat Kemendagri dan kepolisian. Keduanya lantas menyampaikan sambutan secara bergantian.

Kepada Tito, Tjahjo menyampaikan selamat bertugas. Tjahjo yakin, sebagai Mendagri, Tito dapat menjadi pemimpin yang baik, utamanya dalam sektor keamanan dan ketertiban di daerah.

"Saya merasa lima tahun ini yang belum (kurang) adalah menjaga stabilitas kambtibnas daerah. Kalau ada permasalahan timbul, baru ada koordinasi," ujar Tjahjo.

"Saya yakin dengan pengalaman Pak Tito yang sukses berkoordinasi bersama TNI dan lainnya, dapat membangun stabilitas yang ada dengan cepat," lanjut Tjahjo.

Tito lantas menyampaikan sambutannya. Meskipun baru dilantik, Tito mengatakan, bakal segera bekerja sesuai dengan karakteristik Presiden Jokowi yang berorientasi pada pekerjaan.

Baca juga: Eks Mendagri Tjahjo Kumolo Kini Jadi Menteri PAN RB

"Saya mengharapkan dukungan dari seluruh jajaran untuk sama-sama kita membaktikan diri kepada pemerintah, bangsa dan masyarakat. Sesuai tugas pokok fungsi yang dibebankan pada Kemendagri," ujar Tito.

Tito sekaligus mengucapkan terima kasih kepada Tjahjo yang selama lima tahun telah mengemban tugas sebagai Mendagri.

Ia berharap, di tempat yang baru, Tjahjo dapat menjalankan tugas yang baik sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB). 

 

Kompas TV Presiden Joko Widodo melantik 34 menteri dan 4 pejabat setingkat menteri di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10/2019). Prosesi pelantikan dimulai pukul 10.23 WIB, beberapa jam Presiden Jokowi memperkenalkan kabinetnya kepada publik. Pelantikan dimulai dengan pembacaan keputusan presiden (Keppres) nomor 113P/2019 tentang pembentukan Kementerian Negara. Kemudian nama menteri yang ada dalam Keppres tersebut dibacakan satu per satu. Selanjutnya dibacakan juga tiga Keppres Nomor 114-117 tentang pengangkatan Jaksa Agung, Sekretaris Kabinet, Kepala Staf Kepresidenan, serta Kepala BKPM. Presiden Jokowi lalu mengambil sumpah janji para pembantunya. #KabinetIndonesiaMaju #KabinetJokowiAmin #MenteriJokowi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com