Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Tetty Paruntu, Klarifikasi Istana hingga Terbentur Kasus Bowo Sidik

Kompas.com - 23/10/2019, 05:29 WIB
Dani Prabowo,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Istana Kepresidenan akhirnya mengklarifikasi keberadaan Christiany Eugenia Paruntu atau Tetty Paruntu yang hadir di Istana Kepresidenan, Senin (21/10/2019) pagi.

Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin sebelumnya menyebutkan, Bupati Minahasa Selatan itu sebagai "tamu tak diundang" oleh Presiden Joko Widodo.

Padahal, pada saat bersamaan sejumlah tokoh hadir ke Istana untuk memenuhi panggilan Jokowi sebagai calon menteri Kabinet Kerja Jilid 2.

"Tidak (diundang Presiden), tadi datang untuk menemui Pak Airlangga (Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto)," kata Bey, Senin.

Namun, pernyataan Bey diklarifikasi Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman.

Menurut Fadjroel, perempuan yang disapa Tetty itu dicoret di menit akhir karena rekam jejaknya terkait korupsi.

"Memang diundang, tapi ada pertimbangan prinsip kehati-hatian," kata Fadjroel di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/10/2019).

Baca juga: Jubir Presiden Akui Tetty Paruntu Diundang ke Istana, Dicoret di Menit Akhir

Tak banyak bicara

Tetty Paruntu yang mengenakan setelan kemeja putih lengan panjang berbalut celana panjang hitam dan kacamata hitam masuk ke dalam lingkungan Istana melalui pintu yang menghadap Jalan Veteran, Jakarta Pusat.

Perempuan berusia 52 tahun itu terlihat hanya melambaikan tangan kepada awak media yang memanggilnya.

Bahkan, ketika sejumlah wartawan mengerumuninya, ia hanya mengangkat tangan kanan sembari memasuki gerbang lingkungan Istana Kepresidenan.

Tak ada satu pun pernyataan yang terlontar dari politikus Partai Golkar itu.

Baca juga: Berkemeja Putih ke Istana, Siapa Bupati Minahasa Selatan Tetty Paruntu?

Sita perhatian

Kedatangan Tetty Paruntu sejak awal cukup menyita perhatian. Sebab, berdasarkan penelusuran, Tetty sebelumnya pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Bowo Sidik Pangarso.

Pemeriksaan tersebut dilaksanakan pada 26 Juli 2019. Tetty saat itu diduga memberikan suap kepada Bowo sebesar Rp 2,6 miliar atas kerja sama pengangkutan pupuk dan gratifikasi senilai Rp 7,7 miliar terkait jabatannya sebagai pimpinan Komisi VI.

Sejumlah media pun akhirnya ramai memberitakan soal kedatangan Tetty ke Istana.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com