JAKARTA, KOMPAS.com - DPR RI menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/10/2019).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani dan dihadiri oleh tiga wakil ketua DPR, yaitu Rachmat Gobel, Aziz Syamsuddin, dan Sufmi Dasco Ahmad.
Rapat tersebut mengesahkan jumlah pimpinan komisi dan keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan atau AKD.
DPR menetapkan 11 ketua komisi di DPR dan 4 wakil ketua untuk masing-masing komisi. Selain itu, rapat juga menetapkan jumlah keanggotaan fraksi dalam AKD.
Puan memaparkan, jumlah AKD di DPR di antaranya Badan Musyawarah 58 anggota, Badan Legislatif 80 anggota, Badan Anggaran 100 anggota, Badan Akuntabilitas Keuangan Negara 9 anggota, Badan Kerja Sama Antar-Parlemen 53 anggota, Majelis Kehormatan Dewan 17 anggota, Badan Urusan Rumah Tangga 25 anggota, Panitia Khusus 30 anggota.
"Apakah jumlah komposisi keanggotaan dari masing-masing fraksi untuk Bamus, Komisi, Baleg, Banggar, BAKN, BKSAP, BURT dan Pansus apakah dapat disetujui?," tanya Puan.
"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir.
Adapun komposisi pimpinan AKD dari tiap fraksi adalah PDI-P mendapatkan kursi pimpinan terbanyak yaitu 4 ketua dan 11 wakil ketua. Sedangkan, PPP sama sekali tidak mendapatkan kursi ketua.
Berikut rincian pembagian komposisi pimpinan AKD:
1. Fraksi PDIP: Ketua Komisi III, Ketua Komisi IV, Ketua Komisi V, Ketua Banggar, dan 11 wakil ketua
2. Fraksi Partai Golkar: Ketua komisi I, Ketua Komisi II, Ketua Komisi XI, dan 10 wakil ketua
3. Fraksi Partai Gerindra: Ketua Baleg, Ketua BKSAP, dan 9 wakil ketua
4. Fraksi Partai Nasdem: Ketua komisi VII, Ketua Komisi IX, dan 8 wakil ketua
5. Fraksi PKB: Ketua Komisi VI, Ketua Komisi X, dan 7 wakil ketua
6. Fraksi Partai Demokrat: Ketua BURT, Ketua BAKN, dan 4 wakil ketua
7. Fraksi PKS: Ketua MKD, 6 wakil ketua komisi
8. Fraksi PAN: Ketua Komisi VIII, 5 wakil ketua komisi
9. Fraksi PPP: 4 wakil ketua komisi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.