JAKARTA, KOMPAS.com - Fadjroel Rachman menyatakan dirinya tetap menjabat Komisaris Utama PT Adhi Karya meski diminta menjadi Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi (Juru Bicara) Presiden Joko Widodo.
"Iya, merangkap jabatan," kata Fadjroel di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/10/2019).
Baca juga: Fadjroel Rachman Jadi Juru Bicara Presiden
Saat ditanya apakah hal tersebut tidak menyalahi aturan, Fadjroel menjawab tidak.
"Tetap bisa dijalankan (menjadi juru bicara presiden sekaligus komisaris utama BUMN) secara hukum," kata dia.
Fadjroel mengaku sudah ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai staf khusus. Tugas Fadjroel sebagai juru bicara.
Fadjroel menyebut, keputusan terkait penugasannya ini sudah diteken oleh Jokowi.
"Sudah (ditandatangani keppresnya), (sebagai) juru bicara presiden," kata Fadjroel saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (22/10/2019).
Baca juga: Bincang-bincang Fadjroel dan Jokowi dengan Sajian Tahu di Istana
Pada Senin kemarin, Fadjroel juga sudah berkomunikasi dengan Jokowi terkait tugas barunya ini. Ia menyampaikan harapan agar bisa bekerja sama dengan awak media.
"Nanti saya minta bantuan kepada teman-teman baik dari wartawan, mudah-mudahan bisa diterima dan kita bisa bekerja sama," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.