Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNPB: Luas Lahan Terbakar Capai Sekitar 857.000 Hektar

Kompas.com - 22/10/2019, 15:46 WIB
Devina Halim,
Christoforus Ristianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Bencana BNPB Agus Wibowo menyatakan, luas lahan terbakar di seluruh wilayah Indonesia mencapai 857.000 hektar. Angka ini teridentifikasi dari Januari hingga September 2019.

Agus menyebutkan, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak hanya terjadi di lahan gambut tetapi juga lahan mineral.

"Dari data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencatat bahwa luas lahan gambut terbakar mencapai 227.000 hektar. Karhutla di lahan gambut paling besar berada di di Kalimantan Tengah dengan luasan 76.000 hektar, sedangkan di lahan mineral terjadi di Nusa Tenggara Timur, seluas 119.000 hektar," ujar Agus dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/10/2019).

Baca juga: Pemadaman Kebakaran Hutan di Gunung Rinjani Dilanjutkan

"Karhutla di lahan mineral terjadi di seluruh provinsi di Indonesia dengan luasan terdampak yang terkecil di Provinsi Banten dengan 9 hektar," sambungnya.

Ia menjabarkan, data KLHK mencatat luas karhutla dari Januari hingga September 2019 sebesar 857.756 hektar dengan rincian lahan mineral 630.451 hektar dan gambut 227.304 hektar.

Lahan terbakar paling luas terdapat di Provinsi Kalimantan Tengah yakni 134.227 hektar, lalu Kalimanan Barat (127.462 hektar), Kalimantan Selatan (113.454), Riau (75.871), Sumatera Selatan (52.716) dan Jambi 39.638 hektar.

"Berdasarkan data KLHK, total luasan lahan hingga September 2019 ini lebih besar dibandingkan luasan karhutla dalam tiga tahun terakhir. Luas karhutla pada 2018 sebesar 510.000 hektar sedangkan pada 2016 sebesar 438.000 hektar," jelas Agus.

Baca juga: Kebakaran Hutan Gunung Rinjani, 61 Pendaki Sempat Terjebak

Sementara itu, data BNPB hari ini (22/10), pukul 08.00 WIB mencatat masih terjadi karhutla di sejumlah wilayah di Indonesia.

Titik panas atau hot spot, seperti diungkapkan Agus, teridentifikasi di enam provinsi yang menjadi perhatian BNPB, yaitu Sumsel 153 titik, Kalteng 44, Kalsel 23, Kalbar 5, dan Jambi 2.

Agus menyebutkan, data tersebut berdasarkan citra satelit modis-catalog lapan pada 24 jam terakhir. Menurutnya, masih adanya titik panas berpengaruh terhadap kualitas udara di wilayah terdampak.

"Data kualitas yang diukur dengan parameter PM 2,5 mengindikasikan kualitas pada tingkat baik hingga tidak sehat," imbuhnya.

Kualitas udara tak sehat terdapat di empat provinsi, yakni Sumsel (136), Jambi (102), Kalteng (101), dan Kalsel (60). Sementara Riau terpantau sedang dengan skor 27.

Hanya Kalimantan Barat yang kualitas udara menunjukkan tingkat baik (5) meski terdapat titik panas. 

 

Baca juga: Polisi Olah TKP Kasus Kebakaran Hutan di Taman Nasional Gunung Tambora

Selain keenam provinsi tersebut, tambah Agus, kebakaran juga masih terjadi di kawasan pegunungan seperti Gunung Cikuray, Ungaran dan Arjuno-Welirang, serta Ringgit.

Hingga kini (22/10) BNPB masih menyiagakan sejumlah helikopter untuk pengeboman air atau water-bombing maupun patroli. Total air untuk pengeboman air di seluruh wilayah mencapai 392 juta liter.

Di samping pengeboman air, BNPB bersama BPPT dan TNI melakukan operasi udara berupa teknologi modifikasi cuaca (TMC) dengan menggunakan fixed-wing. Total garam yang telah disemai mencapai 272.000 kg.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com