JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Minahasa Selatan Tetty Paruntu yang dipanggil oleh Presiden Joko Widodo ke Istana Kepresidenan pada Senin (21/10/2019) diketahui pernah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, KPK memeriksa Tetty sebagai saksi dalam kasus yang menjerat politikus Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso.
"Saat itu kami menelusuri dugaan sumber gratifikasi yang diberikan pada anggota DPR, Bowo Sidik, terkait revitalisasi pasar di Minahasa Selatan," kata Febri dalam keterangan tertulis, Senin siang.
Baca juga: Saksi Mengaku Dititipi Amplop untuk Bowo Sidik dari Bupati Minahasa Selatan
Febri menuturkan, Tetty telah diperiksa dalam penyidikan dan persidangan kasus tersebut. Hingga kini proses persidangan itu terus berlanjut.
Dalam pengembangan kasus itu, KPK baru saja menetapkan Direktur PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Taufik Agustono.
"Terkait pemberi gratifikasi belum ada tersangka baru, nanti kami perlu cermati dulu fakta yang muncul di persidangan," ujar Febri.
Baca juga: Bowo Sidik Mengaku Pernah Terima Uang dari Bupati Minahasa Selatan
Sementara itu, Febri enggan memberikan tanggapan terkait kemungkinan Tetty diangkat menjadi menteri setelah dipanggil Jokowi ke Istana.
"Saya kira kami tidak merespons hal tersebut dulu sekarang. Yang bisa kami konfirmasi, yang bersangkutan memang pernah diperiksa dan ada sejumlah fakta persidangan yang perlu didalami lebih lanjut," kata Febri.
Diberitakan, Bupati Minahasa Selatan Tetty Paruntu menyambangi Istana hari ini dengan mengenakan kemeja putih.
Baca juga: Berkemeja Putih ke Istana, Siapa Bupati Minahasa Selatan Tetty Paruntu?
Selain Tetty, sejumlah nama lain, seperti mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, mantan Ketua TKN Erick Thohir, dan pendiri Gojek Nadiem Makarim, juga datang ke Istana dengan pakaian serupa.
Nama-nama tersebut diduga kuat akan mengisi posisi menteri pada kabinet pemerintahan Jokowi jilid kedua.