Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontras: Pemerintah Tak Berinisiatif Selesaikan Kasus HAM Masa Lalu

Kompas.com - 21/10/2019, 12:45 WIB
Kristian Erdianto,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mengkritik pidato pelantikan Presiden Joko Widodo yang tidak menyinggung soal agenda penegakan hak asasi manusia (HAM).

Pidato Jokowi itu dibacakan dalam Sidang Paripurna pelantikan Presiden dan Wakil Presiden di gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2019).

Kepala Biro Riset Kontras Rivanlee Anandar memprediksi, dalam lima tahun ke depan pemerintah tidak akan memiliki inisiatif untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran berat HAM masa lalu.

"Konsekuensi dari tidak terbahasnya HAM dalam pidato pelantikan, tidak akan muncul inisiasi positif dalam menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu serta menggunakan alasan stabilitas keamanan untuk abai terhadap HAM," ujar Rivanlee saat dihubungi, Senin (21/10/2019).

Baca juga: Komite Ad hoc Pelanggaran HAM Masa Lalu Tercantum di RPJMN, Kontras: Nggak Ada Barangnya

Rivanlee mengatakan, tidak adanya topik agenda HAM dan penegakan hukum semakin menegaskan sikap pemerintah selama ini.

Menurut dia, pemerintah mengabaikan kritik masyarakat sipil terhadap praktik aparat yang represif, tidak adanya upaya penuntasan kasus HAM, okupasi lahan serta kekerasan terhadap aktivis dan jurnalis.

Di sisi lain, segala persoalan HAM yang tercantum dalam Nawacita tidak lagi menjadi fokus Presiden Jokowi di periode pemerintahan yang kedua.

"Sepertinya bagi Presiden, HAM adalah konsep yang mengawang-awang, terlalu tinggi dan sulit dicapai. Padahal negara memiliki andil besar dalam terpenuhinya hak asasi manusia," kata Rivanlee.

"Konsep 'tanpa beban' ternyata dimaknai Presiden sebagai dasar untuk bertindak sesuai kehendak diri tanpa mempertimbangkan kepentingan publik," kata dia.

Baca juga: Demi Tuntaskan Kasus HAM, Jokowi Diminta Tak Pilih Politisi Jadi Jaksa Agung

Seperti diketahui, Presiden Jokowi menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan delapan kasus pelanggaran HAM masa lalu yang tercantum dalam Nawacita, visi misi pada pemerintahan periode 2014-2019.

Dalam dokumen itu disebutkan pula delapan kasus pelanggaran HAM masa lalu yang menjadi beban sosial politik.

Kedelapan kasus tersebut adalah kasus kerusuhan Mei 1998, kasus Trisaksi, Semanggi I, Semanggi II, kasus penghilangan paksa, kasus Talangsari, Tanjung Priok, dan Tragedi 1965. 

 

Kompas TV Wakil Presiden 2019 - 2024 Jusuf Kalla (JK) melakukan serah terima memori jabatan kepada Wapres 2019-2024 Ma'ruf Amin, Senin (21/10/19). Acara serah terima memori jabatan wapres dilangsungkan di Kantor Wapres, Jakarta, Senin (21/10/2019). Saat menyampaikan sambutannya, Ma'ruf Amin memuji sosok Jusuf Kalla. Ma'ruf menyebut dirinya merasa bangga karena menggantikan Jusuf Kalla sebagai pendahulunya. "Tapi Pak JK bukan hanya lebih dulu dari saya, tapi juga menorehkan berbagai prestasi yang luar biasa sebagai wapres RI. Beliau 2 kali jadi wapres, makanya gambarnya di sini ditaruhnya 2, 2010-2012... yang ke 10 dan yang ke-12," kata Ma'ruf Amin. Ma'ruf jberharap para pegawai kantor Wapres bisa membantunya dalam menjalankan tugas. Ma'ruf meminta para pegawai Wapres bekerja seolah-olah ada Jusuf Kalla di sampingnya. #JusufKalla #MarufAmin #WapresIndonesia
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com