JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengajak masyarakat tak skeptis atas pidato pelantikan Presiden Joko Widodo yang tidak menyinggung masalah pemberantasan korupsi.
"Lebih baik tidak disebut tapi dilaksanakan, daripada disebut-sebut tapi tidak dilasanakan, jangan skeptical dulu atas pidato itu," kata Saut kepada wartawan, Senin (21/10/2019).
Saut meyakini, Jokowi masih memiliki komitmen dalam pemberantasan korupsi dalam periode kedua pemerintahannya.
Baca juga: Pidato Jokowi Dinilai Tak Tunjukkan Visi Hukum dan Pemberantasan Korupsi
Menurut Saut, hal itu terlihat secara implisit dalam pidato yang dibacakan Jokowi kemarin.
Saut menjelaskan, mimpi NKRI tahun 2045 yang disampaikan Jokowi tak akan bisa diwujudkan apabila perilaku korupsi masih marak terjadi.
"Tolong jelaskan pakai teori, apa Anda bisa sejahtera kalau korupsi masih terus dominan berlanjut? Jadi saya Anggap Jokowi bicara mimpi 2045 itu didalamnya negara minim korupsi," ujar Saut.
Baca juga: Korupsi Tak Disinggung dalam Pidato Pelantikan, ICW: Anak Tiri di Periode ke-2 Jokowi
Lebih lanjut, Saut menegaskan bahwa indeks persepsi korupsi mesti dikatrol dengan beragam cara seperti penegakan hukum, kemudahan dan kepastian usaha, serta politik yang bebas politik uang.
"Jadi praktis pemberantasan korupsi ikut di dalamnya. Kalau tidak, yang mimpi 2045 bisa geser ke 2500 misalnya," kata Saut.
Pernyataan Saut ini senada dengan pendapat Ketua KPK Agus Rahardjo terkait absennya pemberantasan korupsi dalam pidato Jokowi.
Baca juga: Pidato Pelantikan Jokowi Disayangkan karena Tak Tunjukkan Komitmen Pemberantasan Korupsi
Menurut Agus, pidato Jokowi terkait birokrasi sudah menggambarkan adanya tekad memberantas korupsi.
"Birokrasinya kalau cepat atau apa itu sebenarnya sudah mencerminkan," ujar Agus usai menghadiri pelantikan Jokowi, Minggu kemarin.