Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amnesty dan Ikohi Tagih Janji Jokowi Ungkap Kasus Pelanggaran HAM

Kompas.com - 18/10/2019, 20:02 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (Ikohi) dan Amnesty Internasional Indonesia menyayangkan sikap Presiden Joko Widodo yang tak menunjukkan upaya penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu.

Padahal, menurut Ikohi dan Amnesty, penghilangan paksa sejumlah aktivis pada tahun 1997/1998 bisa menjadi modal dasar untuk presiden mempriorotaskan kasus pelanggaran HAM.

"Kami menilai bahwa penghilangan paksa adalah sebuah pelanggaran HAM serius yang tidak hanya berdampak pada mereka yang dihilangkan, namun juga para keluarga korban," kata Manajer Kampanye Amnesty Internasional Indonesia Puri Kencana Putri di kantor Amnesty Internasional Indonesia, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (18/10/2019).

Baca juga: Amnesty Internasional Sebut 9 Isu HAM yang Harus Diprioritaskan Jokowi-Maruf

Puri mengatakan, Komnas HAM dan DPR sebenarnya telah merekomendasikan sejumlah hal kepada presiden untuk mengusut kasus pelanggaran HAM masa lalu.

Melalui penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM tahun 2006 dan penyelidikan DPR tahun 2009, lahir empat rekomendasi.

Pertama, rekomendasi untuk presiden membentuk pengadilan HAM ad hoc.

Kedua, rekomendasi untuk presiden dan insitusi pemerintah serta pihak terkait untuk segera melakukan pencarian terhadap 13 aktivis yang masih hilang.

Komnas HAM dan DPR juga merekomendasikan pemerintah merehabilitasi dan memberikan kompensasi kepada keluarga korban yang hilang.

 

Selain itu, merekomendasikan pemerintah segera meratifikasi Konvensi Anti-penghilangan Paksa.

Namun demikian, hingga saat ini, kasus pelanggaran HAM tak kunjung terselesaikan.

"Kasus penghilangan orang secara paksa 1997/1998 tak pernah terselesaikan hingga kini, 21 tahun kemudian. Keluarga korban masih terus menanti kejelasan keberadaan mereka yang hilang," ujar Puri.

Baca juga: Amnesty International Indonesia: Kami Minta Tak Ada Pemeriksaan Lanjutan terhadap Ananda Badudu

Oleh karenanya, jelang pemerintahan Jokowi pada periode kedua, Amnesty dan Ikohi menuntut sejumlah hal.

Pertama, presiden untuk segera memberikan kepastian dan keberadaan 13 aktivis yang masih hilang.

Kedua, presiden untuk segera memerintahkan Kementerian Luar Negeri dan Kemenkumham RI untuk mempercepat proses ratifikasi Konvensi Internasional bagi Perlindungan Semua Orang dari Penghilangan Paksa.

"Keluarga korban penculikan aktivis menuntut pemerintahan Jokowi untuk segera membentuk tim pencariak aktivis yang dihilangkan paksa pada 1997/1998, sejalan dengan rekomendasi DPR RI," kata Puri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com