Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Kalla Berani Jadi Saksi Jero Wacik dan Suryadharma Ali dalam Sidang

Kompas.com - 18/10/2019, 18:49 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla membocorkan alasan dirinya bersedia hadir menjadi saksi di pengadilan walaupun statusnya wakil presiden.

"Saya minta maaf juga, saya kadang-kadang jadi saksi di pengadilan walaupun wapres, untuk meringankan hukuman anak buah, menteri dan sebagainya," kata Kalla saat acara tradisi pengantar purnatugas Wakil Presiden Jusuf Kalla yang diselenggarakan Polri di Gedung PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (18/10/2019).

Kalla mengaku hanya ingin menyampaikan yang ia ketahui terkait persoalan hukum yang diperkarakandi pengadilan. Ini ia lakukan demi anak buahnya.

"Kenapa saya buat begitu (bersaksi di pengadilan), itu adalah untuk menjaga anak buah yang tidak seperti itu kenyataannya sehingga menimbulkan solidaritas dan keberanian," kata dia.

"Kalau pejabat semua takut (hadir di pengadilan), siapa yang bisa memerintah negeri ini kalau pejabat ini takut?" ucap Kalla lagi.

Baca juga: Cerita Jusuf Kalla Lobi Menteri Keuangan demi Beli Mobil Polisi dan TNI

Adapun Kalla beberapa kali hadir dalam pengadilan sebagai saksi saat menjabat sebagai wakil presiden.

Dia pernah hadir sebagai saksi dalam sidang peninjauan kembali (PK) mantan Menteri Agama, Suryadhrama Ali pada Juli 2018 atas kasus tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Kemudian, pada Agustus 2018, Kalla hadir menjadi saksi dalam sidang permohonan PK yang diajukan mantan Menteri Pariwisata Jero Wacik atas kasus penyalahgunaan dana operasional.

"Memang saya sering mengganggu, kadang juga telepon kapolri atau bareskrim, (tanya) itu (kasus) bagaimana seperti itu? Tetapi hal itu (bersaksi) saya lakukan obyektif. Kalau memang bersalah, silakan (hukum)," kata dia.

Baca juga: Pamitan, Wapres Kalla Ucapkan Selamat untuk Menteri yang Berlanjut

Masa jabatan Jusuf Kalla segera berakhir seiring dengan dilantiknya presiden dan wakil presiden terpilih, yakni Joko Widodo (Jokowi) dan Ma'ruf Amin pada 20 Oktober 2019.

Sebagai tanda perpisahan dan terima kasih, Polri melepas Jusuf Kalla dengan acara purnatugas yang menghadirkan beberapa prosesi dari jajaran kepolisian pada Jumat (18/10/2019).

Dalam kesempatan itu, Kalla juga sempat menyampaikan rasa terima kasihnya kepada TNI dan Polri yang telah menjaga keamanan dan ketertiban Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com